Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami peran pengusaha timah berinisial Asui alias A dalam kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang melibatkan lintas negara. Saat ini, proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti yang memadai. Peningkatan status hukum Asui menjadi tersangka akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara, yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan bahwa Asui saat ini masih berstatus sebagai saksi yang diperiksa. Penentuan status tersangka akan dilakukan apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup untuk mendukung dugaan keterlibatan Asui dalam perkara ini.
“Status A kami lakukan pemeriksaan dahulu. Kalau memang dua alat bukti sudah cukup, segera kami tingkatkan sebagai tersangka,” tegas Brigjen Pol Irhamni.
Dalam jaringan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara ini, Asui diduga memegang peranan krusial sebagai pihak yang mendanai atau sebagai pemilik dari pasir timah ilegal yang diselundupkan. Meskipun saat penggeledahan di kediamannya berlangsung, Asui tidak ditemukan di tempat, hal ini tidak menghambat jalannya proses penyidikan.
Pihak penyidik menegaskan kesiapannya untuk melakukan pengejaran terhadap Asui apabila diperlukan. Jika keberadaan Asui terdeteksi berada di luar negeri, penyidik akan menempuh jalur kerja sama internasional. Langkah ini akan melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri, hingga Interpol untuk melakukan pelacakan dan penegakan hukum lintas negara.
“Kami tahu dia tidak ada di rumah hari ini. Ada atau tidak ada tidak menjadi masalah bagi kami. Selama masih di Indonesia, pasti akan kami lakukan pengejaran,” ungkap Irhamni, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
Namun, hingga berita ini diturunkan, penyidik belum dapat memastikan secara pasti keberadaan Asui, termasuk apakah ia telah berada di luar negeri atau belum. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian gelar perkara dan penguatan konstruksi hukum berdasarkan temuan hasil penggeledahan.
“Kami belum tahu apakah dia ke luar negeri. Yang jelas hari ini tidak ada di rumah. Segera kami lakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.
Selain mendalami status hukum Asui, penyidik juga telah menetapkan sejumlah kendaraan yang terpasang garis polisi sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat berkaitan dengan hasil tindak pidana, meskipun pembuktian lebih lanjut masih terus dilakukan. Penetapan status status quo berarti aset-aset tersebut dibekukan sementara dan tidak dapat dialihkan atau dipindahkan hingga proses pembuktian selesai.
“Kendaraan yang dipolice line ditetapkan sebagai barang bukti, patut diduga hasil kejahatan. Tentunya harus kami buktikan dahulu. Untuk pembuktian itu kami buatkan status quo atas aset-aset yang dimiliki,” jelas Irhamni.
Proses penggeledahan di rumah mewah pengusaha timah bernama Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan sejumlah dokumen penting dan beberapa brankas yang kini masih dalam proses pendalaman. Selain itu, beberapa aset berharga juga turut disita dalam penggeledahan tersebut.
Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah Asui, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara penambangan dan penyelundupan timah ilegal lintas negara. Temuan ini memperkuat dugaan peran Asui sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal yang diselundupkan, yang sebelumnya telah menjerat belasan tersangka lainnya.
“Hasil penggeledahan yang kami temukan di rumah inisial A adalah dokumen-dokumen. Kemudian ada beberapa brankas yang masih kami police line dan coba kami buka,” ujar Irhamni.
Selain dokumen dan brankas, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di lokasi. Kendaraan-kendaraan ini, termasuk sebuah Ford Mustang oranye ikonik dan sebuah truk dengan kombinasi warna kabin merah muda dan bak kuning, telah dipasangi garis polisi dan sementara ditetapkan sebagai barang bukti.
Tidak hanya kendaraan, sebuah gudang yang berlokasi tidak jauh dari kediaman Asui juga menjadi sasaran penggeledahan. Di dalam gudang tersebut, polisi memasang garis polisi pada satu unit alat berat jenis ekskavator merek Kobelco berwarna biru muda. Penerapan status quo terhadap seluruh aset yang disita, termasuk kendaraan dan alat berat, dilakukan untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut.
Pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal lintas negara terus bergulir. Setelah penggeledahan di rumah Asui, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap konstruksi perkara yang lebih komprehensif, menyasar jaringan dari hulu hingga hilir.
Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengembangan penyidikan, khususnya terhadap tindak pidana penambangan ilegal dan pengangkutan ilegal pasir timah yang diduga diselundupkan ke Malaysia. Hingga kini, penyidik telah mengamankan 11 orang tersangka yang telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Para tersangka tersebut berinisial MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52). Mereka sebelumnya dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia, pada Senin (13/10/2025). Penangkapan dilakukan terhadap perahu fiberglass tanpa nomor registrasi yang membawa 7,5 ton pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia.
“Dari hasil pengembangan, penyidik kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka lainnya berinisial D dan J yang merupakan sopir,” ujar Irhamni.
Penggeledahan di rumah Asui merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah menyasar gudang dan lokasi pengolahan pasir timah ilegal. Langkah ini memperkuat dugaan bahwa praktik ilegal ini melibatkan rantai distribusi yang terorganisir dengan baik.
“Dari mulai hulu sampai hilir sudah bisa kita ungkap. Gudang, tempat pengolahan, hingga distribusi, semuanya masuk dalam rangkaian penyidikan,” katanya.
Irhamni menambahkan bahwa pola-pola yang teridentifikasi dalam perkara ini akan terus dikembangkan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tim penyidik baru dapat mengungkap 18 kali aksi penyelundupan. Namun, angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari praktik yang sebenarnya telah berlangsung berulang kali, bahkan ribuan kali.
“Dengan pola yang ada ini, baru bisa kami ungkap 18 kali penyelundupan. Tentunya dari ribuan kali yang diduga telah terjadi,” ujarnya.
Pernyataan ini mengindikasikan skala kasus yang jauh lebih besar dari yang terungkap saat ini. Aparat menduga penyelundupan timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia telah berlangsung secara sistematis, memanfaatkan jalur distribusi tertentu serta melibatkan sejumlah pihak dalam berbagai peran. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan pengembangan terhadap pola, alur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Aparat juga membuka peluang untuk menjerat tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan kasus. Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa target penegakan hukum ke depan adalah memastikan tidak ada lagi timah asal Bangka Belitung yang diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.
“Harapan kami ke depan, tidak ada lagi timah dari Bangka Belitung yang diselundupkan ke Malaysia,” katanya.
Pencapaian Siswa Aceh di Dunia Internasional Sebanyak 19 siswa SMA di Aceh berhasil diterima kuliah…
Korban Kecelakaan Beruntun di Bantul Bertambah Menjadi Empat Orang Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan beruntun…
.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan terbaru mengenai konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menunjukkan…
Ucapan Selamat Paskah 2026 dari Menteri Agama Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan ucapan…
Perkembangan Teknologi Nuklir di Bulan Langit malam mungkin masih tampak tenang. Namun di baliknya, perlombaan…
Pekanbaru menjadi sorotan setelah suasana kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, berubah…