Medan Marelan digegerkan oleh aksi penjambretan yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun, berinisial J. Kejadian ini berlangsung di Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. Kabar baiknya, pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian ponsel milik J, kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku di Riau
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengonfirmasi penangkapan pelaku. “Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Riau,” ujarnya pada Minggu, 25 Januari 2026. Terduga pelaku diketahui berinisial MIN, berusia 42 tahun, dan merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, MIN sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa informasi lebih lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa J, siswi SD berusia 9 tahun, mengalami luka-luka pada bagian kaki akibat terseret saat berusaha menggagalkan aksi pencurian ponsel di rumahnya. Darfan (50), ayah korban, menceritakan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat kejadian, Darfan sedang dalam perjalanan menjemput J dari sekolah. Namun, tanpa sepengetahuannya, J sudah pulang lebih dulu dengan berjalan kaki bersama temannya. “Saya pulang dan melihat dia sudah terluka di bagian kaki,” ungkap Darfan saat ditemui di kediamannya pada Minggu, 11 Januari 2026. Ibu J, pada saat itu, sedang bekerja berjualan pakaian.
Upaya Heroik Korban
Setibanya di rumah, J langsung menuju kamar mandi karena ingin buang air kecil. Setelah itu, ia mendapati seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah dan mengambil uang dari dompet yang tergeletak di atas meja ruang tamu. “Pelaku mengambil uang Rp 100 ribu dan ponsel di atas meja,” jelas Darfan.
Melihat kejadian tersebut, J tidak tinggal diam. Ia dengan berani mengejar pelaku dan berusaha merebut kembali ponsel yang telah dicuri. Namun, pelaku dengan sigap menyalakan mesin sepeda motornya yang terparkir di depan rumah. J kemudian memegang erat besi bagian belakang sepeda motor pelaku.
Pelaku kemudian melaju dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan J terseret di sepanjang jalan. Setelah beberapa saat, pelaku menghentikan laju kendaraannya dan mengembalikan ponsel tersebut kepada J. “Anak saya sempat terseret sekitar 20 meter. Pelaku berhenti tiga meter sebelum jalan besar. Mungkin dia takut diamuk massa, jadi ponselnya dikembalikan. Anak saya pulang, sedangkan pelaku melarikan diri,” tutur Darfan.
Kondisi Korban dan Harapan Keluarga
Akibat kejadian tersebut, J mengalami luka-luka pada bagian kaki dan telah mendapatkan perawatan medis. Darfan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semoga pelakunya segera ditangkap,” harap Darfan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan keamanan lingkungan sekitar.







