Categories: Ekonomi

Amran Ancam Feedloter, Jabodetabek Krisis Daging

Pemerintah turun tangan mengatasi polemik harga daging sapi yang sempat memicu aksi mogok pedagang di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Aksi mogok yang rencananya berlangsung selama tiga hari, akhirnya hanya berjalan satu hari setelah Menteri Pertanian turun tangan memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak terkait.

Aksi Mogok Pedagang Daging

Aksi mogok ini dipicu oleh keluhan para pedagang daging yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta serta Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) terkait tingginya harga sapi timbang hidup dari perusahaan penggemukan sapi (feedloter). Para pedagang menilai harga tersebut membuat mereka merugi.

Wahyu Purnama, Ketua DPD APDI DKI Jakarta, menyampaikan bahwa aksi mogok ini merupakan bentuk protes dan keprihatinan atas kondisi tersebut. Sementara itu, Ketua DPP JAPPDI, Asnawi, menyerukan anggotanya untuk menghentikan aktivitas jual beli karena harga sapi timbang hidup yang tidak stabil.

Pemicu Mogok: Harga Sapi Timbang Hidup yang Tinggi

Menurut Wahyu dan Asnawi, tingginya harga sapi timbang hidup dari feedloter menjadi pemicu utama aksi mogok ini. Feedloter adalah perusahaan yang memiliki izin impor sapi bakalan untuk digemukkan di dalam negeri. Asnawi menyebutkan bahwa kondisi harga yang tidak stabil ini menyebabkan pedagang terus mengalami kerugian.

Wahyu menambahkan bahwa persoalan harga ini sempat dibahas bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian pada 5 Januari 2026. Pemerintah saat itu menjanjikan stabilisasi harga sapi timbang hidup selama dua pekan, namun janji tersebut tidak terealisasi. Hal ini mendorong pedagang untuk melakukan aksi mogok. Pada hari Kamis, sejumlah lapak pedagang daging di pasar Jakarta, Tangerang, dan Bogor terpantau tutup.

Menteri Pertanian Turun Tangan dan Mengancam Sanksi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespons cepat rencana aksi mogok tersebut. Ia mengumpulkan asosiasi pedagang daging pada Rabu (21/1/2026) dan menerima laporan terkait mahalnya harga sapi timbang hidup.

Pada Kamis pagi, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, dan lembaga terkait menggelar rapat pengendalian harga pangan menjelang Ramadhan dan Lebaran. Rapat tersebut juga dihadiri oleh asosiasi pedagang daging dan pengusaha feedlot.

Dalam pertemuan tersebut, pengusaha penggemukan sapi mengklaim bahwa harga jual mereka tidak melampaui Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 56.000 per kilogram. Amran meminta Satgas Pangan untuk menelusuri perbedaan informasi yang ada di lapangan. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha feedloter maupun distributor jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main. Aku yang cabut. Kenapa? Impornya sapi bakalan itu dari saya. Aku pastikan cabut dan tidak akan saya berikan. Itu tegas!” ujar Amran.

Amran menyebutkan bahwa ia mengetahui 80 perusahaan penerima izin impor 700.000 ekor sapi bakalan. Pemerintah, menurutnya, telah memberikan kemudahan melalui penerbitan izin impor tersebut. Oleh karena itu, dugaan permainan harga harus ditindak tegas.

“Suruh cek siapa yang bermain. Apakah penggemukannya, atau distributornya, atau siapa,” ujar Amran. “Kalau aku dapat, aku cabut izinnya. Dan dia selama kami masih menteri tidak akan mungkin dia masuk lagi dia bisa impor,” lanjutnya.

Kesepakatan Tercapai: Pedagang Kembali Berjualan

Rapat bersama Menteri Pertanian akhirnya membuahkan kesepakatan. Pedagang daging sepakat untuk kembali berjualan mulai hari Jumat. Dengan demikian, aksi mogok jualan daging di Jabodetabek hanya berlangsung selama satu hari.

Pada Kamis sore, Asnawi menginstruksikan seluruh anggota JAPPDI untuk segera kembali beraktivitas. “Tidak ada lagi aksi mogok tidak berjualan,” perintah Asnawi.

Dalam rapat di Kementan, disepakati bahwa harga sapi timbang hidup dari feedloter adalah sebesar Rp 55.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai Kamis (22/1/2026) hingga Idul Fitri dan disepakati tidak akan mengalami kenaikan.

“Jika ada pengusaha feedlot yang memberikan harga timbang hidup di atas Rp 55.000 tersebut, silakan melaporkan kepada kami dengan bukti dan data yang lengkap untuk kami teruskan kepada Bapak Menteri Pertanian,” tutur Asnawi.

Stok Daging Aman Hingga Lebaran

Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas, menyatakan bahwa stok daging sapi dan kerbau mencukupi kebutuhan hingga Lebaran.

Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi dan Kerbau per 6 Januari 2026 mencatat stok sebesar 41.700 ton. Angka tersebut merupakan sisa pasokan tahun 2025 dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan dari Februari hingga Maret.

Pemerintah juga telah menerbitkan izin impor 700.000 sapi bakalan untuk pengusaha feedlot swasta. “Ini kuota impor sapi, sudah keluar. Di mana masalahnya? Tidak ada yang dipersulit. Kita sudah keluarkan,” kata Amran.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan dihasilkan 189.700 ton daging. Produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri diproyeksikan mencapai 421.000 ton.

Pemerintah juga mengeluarkan izin impor 30.000 ton daging sapi beku untuk swasta serta 250.000 ton daging sapi dan kerbau. Dengan tambahan tersebut, Bapanas memperkirakan stok daging nasional mencapai 949.700 ton. Angka ini melampaui kebutuhan rumah tangga dan nonrumah tangga sebesar 794.300 ton.

“Lebih dari cukup. Sekarang stok kita banyak,” kata Amran.

Berikut rincian tindakan pemerintah dalam menangani isu ini:

  • Memfasilitasi Pertemuan: Pemerintah aktif mempertemukan pedagang, feedloter, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
  • Ancaman Sanksi: Menteri Pertanian tidak segan-segan mengancam pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melakukan praktik curang dalam penentuan harga.
  • Stabilisasi Harga: Pemerintah menetapkan harga sapi timbang hidup sebesar Rp 55.000 per kilogram hingga Idul Fitri.
  • Menjamin Ketersediaan Stok: Pemerintah memastikan stok daging sapi dan kerbau aman hingga Lebaran melalui penerbitan izin impor.
  • Pengawasan Ketat: Satgas Pangan dilibatkan untuk menelusuri perbedaan informasi harga di lapangan dan menindak pelaku kecurangan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mimika Menyambut Era Baru, Paskah 2026 Jadi Awal Kehidupan Baru

Ibadah Fajar Paskah di Mimika Berlangsung Khidmat Ibadah Fajar Paskah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…

23 menit ago

Damai Hormuz: Trump Tawarkan Gencatan Senjata ke Iran

Upaya Diplomasi di Tengah Ketegangan Laut Merah: Iran Tawarkan Paket Negosiasi Kompleks Situasi keamanan maritim…

1 jam ago

Polres Pematangsiantar Rekonstruksi 11 Adegan Pembunuhan di Kafe Lotta

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Lotta, Polres Pematangsiantar Ungkap Kronologi Kejadian Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar…

1 jam ago

Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang, dan Kota Tangerang Pada Minggu 5 April 2026: Hujan Ringan Menghiasi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kawasan Tangerang Raya Pada hari ini, Minggu 5 April 2026,…

3 jam ago

Chae Soo Bin dan 7 Pasangan Kim Young Kwang di Drama Korea

Kim Young Kwang: Bintang Populer Korea yang Selalu Membuat Penonton Baper Kim Young Kwang adalah…

3 jam ago

Jadwal Lengkap TKA SMP 2026: Simulasi, Gladi, Ujian, Susulan, dan Pengumuman

Ringkasan Berita TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali…

4 jam ago