Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud memfasilitasi dialog antara Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melonguane sebagai upaya meredam ketegangan dan mencari keadilan terkait dugaan penganiayaan warga. Pertemuan ini merupakan respons atas kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Melonguane yang diduga melibatkan oknum anggota Lanal.
Dialog terbuka ini berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026, di Kantor Bupati Kepulauan Talaud, dengan suasana yang hangat namun penuh harapan. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Gretsya Bambungan, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, serta Wakapolres Talaud Kompol Kretsman Mulalinda, beserta jajaran pimpinan daerah dan aparat keamanan lainnya.
Pertemuan diawali dengan sambutan dari Wakil Bupati Talaud, diikuti dengan penyampaian sikap dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Puncak dari pertemuan ini adalah penyampaian aspirasi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Melonguane yang mewakili keluarga korban secara langsung, sehingga tercipta dialog dua arah yang terbuka.
Aliansi Masyarakat Melonguane menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan agama, termasuk Godfried Timpua, Joutje Adam, Albert Ladi, Anton Saweduling, Swelleng Adam, Gerson Essing, Diston Lindo, Renalto Tumarah, Randy Bayang, Bastian Amos, dan Aldy Golung.
Aspirasi Masyarakat Melonguane
Dalam penyampaian aspirasi, beberapa poin penting disampaikan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Melonguane:
Proses Hukum yang Tegas dan Adil: Albert Ladi dan Renalto Tumarah menyesalkan tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan tegas dan adil, serta menyoroti dugaan kejadian serupa yang telah berulang kali terjadi.
Transparansi dan Tanpa Intimidasi: Anton Saweduling, sebagai tokoh adat, menekankan pentingnya penanganan hukum yang transparan dan tanpa intimidasi. Ia juga meminta realisasi janji Lanal terkait pembiayaan pengobatan korban Berkam Saweduling yang dirujuk ke Manado.
Penegasan Nilai Budaya: Godfried Timpua menekankan bahwa Melonguane dibangun di atas adat istiadat yang harus dijaga. Ia mendorong penyelesaian hukum secara pidana sekaligus adat, demi mengembalikan Melonguane sebagai wilayah yang aman, damai, dan bebas dari intimidasi.
Jaminan Keamanan dari Negara: Joutje Adam dan Swelleng Adam mengingatkan agar negara senantiasa hadir untuk menjamin keamanan masyarakat, sambil tetap memperhatikan kondisi keluarga korban.
Permohonan Maaf dan Komitmen Danlanal Melonguane
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Yogie Kuswara menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melonguane dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menegaskan beberapa poin penting:
Proses Hukum Terhadap Oknum: Oknum yang terlibat dalam dugaan penganiayaan telah diproses oleh Polisi Militer dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AL.
Tanggung Jawab Biaya Pengobatan: Seluruh biaya pengobatan korban menjadi tanggung jawab pihak Lanal.
Evaluasi Internal: Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit.
Danlanal Melonguane juga menegaskan bahwa pimpinan TNI AL tidak akan mentolerir tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota. Ia berharap situasi di Melonguane dapat kembali kondusif dan telah melakukan koordinasi serta mediasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan hukum. Permohonan maaf serupa juga disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut kepada masyarakat Talaud.
Itikad baik yang ditunjukkan oleh Danlanal Melonguane mendapat apresiasi dari aliansi masyarakat. Godfried Timpua menilai respons cepat Danlanal sebagai langkah positif yang menjawab harapan warga, seraya mengajak masyarakat Melonguane untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum secara transparan. Hasil pertemuan ini akan disampaikan kembali kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
Evakuasi Korban ke Manado
Berkam Saweduling, guru SMK di Talaud yang menjadi korban pemukulan, dirujuk ke RS Kandou di Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Berkam dibawa dari RS Mala di Talaud menggunakan kapal KM Barcelona IIIA, menempuh jarak 464 kilometer. Setibanya di Pelabuhan Manado pada Minggu, 25 Januari 2026 pagi, Berkam langsung dievakuasi oleh Tim Kesehatan dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII yang dipimpin oleh Kadiskes Kodaeral VIII Letkol Laut (K) OYS.Karundeng mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.
Berkam dibawa dengan ambulans Kodaeral VIII menuju RS Kandou yang berjarak sekitar 7 kilometer dari pelabuhan Manado.
Bantuan dan Dukungan Kodaeral VIII
Kadispen Kodaeral VIII Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, S.H., menjelaskan bahwa Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., melalui Kadiskes Kodaeral VIII bersama Tim Kesehatan Kodaeral VIII membantu mengevakuasi korban pemukulan yang terjadi di Melonguane.
Korban mengalami luka akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 malam, dan segera mendapatkan penanganan awal sebelum dievakuasi menggunakan kapal penumpang dari Talaud ke Manado. Selama proses evakuasi, korban berada dalam kondisi stabil dan terus dipantau oleh petugas kesehatan Kodaeral VIII.
Komitmen TNI AL
Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops memastikan bahwa kelima pelaku pemukulan terhadap korban akan diproses hukum. Ia menegaskan bahwa TNI AL tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL.
Saat ini, oknum-oknum TNI AL yang terlibat langsung dengan kejadian ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak Lanal Melonguane juga telah menyerahkan bantuan pengobatan dan tali asih kepada korban.
Danlanal Melonguane telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap berlanjut.
Diharapkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap tenang dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kondusivitas di kepulauan Talaud. Proses hukum terhadap oknum aparat TNI AL akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak berharap tercapai penyelesaian yang adil dan transparan, demi menjaga kondusivitas wilayah serta memulihkan rasa aman masyarakat Melonguane.







