Batam, 8 April 2025 – Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung, menegaskan bahwa aktivitas penimbunan aliran Sungai Baloi harus segera diadili sesuai hukum. Hal ini disampaikan menanggapi viralnya aksi penimbunan sungai yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang dapat mengancam ekosistem dan meningkatkan risiko bencana banjir di kawasan Baloi.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Penimbunan sungai melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal yang melarang aktivitas merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Pelaku harus diadili sebagai bentuk efek jera,” tegas Martua Susanto Manurung.
Martua juga menyoroti dampak buruk penimbunan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, perubahan aliran sungai dapat memicu banjir, merusak habitat air, serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
“Pemuda Batak Bersatu siap mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi dan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar DAS,” tambahnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemulihan area yang terdampak.(***)
Dewa United mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemain Bhayangkara U-20 terhadap rekan mereka di…
Telur ayam menjadi salah satu bahan makanan yang sangat populer karena mudah ditemukan, kaya akan…
Warga Kudus Nyaris Menghakimi Pria yang Mencuri Ponsel Pada hari Sabtu (4/4/2026), seorang pria berambut…
JAKARTA, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia baru saja meluncurkan buku yang berjudul "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan…
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo Tewaskan Empat Orang dari Satu Keluarga Kecelakaan maut yang melibatkan enam…
Bupati Banyuwangi Ajak Diaspora Jadi Agen Pembangunan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak diaspora Banyuwangi yang…