Pihak terkait di Kota Singkawang sedang memperhatikan kasus peredaran gula impor ilegal yang berasal dari Malaysia. Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UMK Kota Singkawang, Florentina Wenseslia, mengatakan bahwa modus ini kemungkinan baru pertama kali ditemukan. Hal ini dapat dilihat dari label yang digunakan pada produk tersebut.
Florentina menekankan bahwa selain proses penyimpanan dan penjualan, ada dugaan adanya praktik pengemasan ulang atau re-packing. Dengan demikian, asal-usul barang menjadi tidak jelas bagi masyarakat. “Praktik seperti ini merugikan konsumen,” ujarnya dalam pernyataannya pada Minggu, 19 April 2026.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pembinaan kepada para pedagang, serta sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang aman dan berkualitas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk. Perhatikan label pada kemasan, seperti izin BPOM, PIRT, serta keterangan impor. “Dengan begitu, kita dapat mengetahui asal-usul barang yang dikonsumsi,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum digunakan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi.
Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menghadapi praktik ilegal seperti ini. Dengan memahami cara membaca label dan memeriksa kualitas produk, masyarakat bisa melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang juga sangat diperlukan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kasus seperti ini bisa lebih efektif.
Pemerintah setempat terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan barang impor. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, pihak berwenang juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pengawasan dan pemeriksaan produk. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat meminimalkan risiko konsumen terkena produk ilegal atau tidak layak.
Spanduk Larangan Tuyul di Cipedes, Kota Tasikmalaya Di kawasan Cipedes, Kota Tasikmalaya, spanduk larangan tuyul…
Warga Banjar Telabah Berbondong-bondong ke Pantai Purnama Warga Banjar Telabah, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, berbondong-bondong datang…
Perayaan Paskah di Mamuju Tengah: Kebangkitan Yesus dan Persatuan Antarumat Beragama Paskah adalah momen penting…
Prioritas Pendidikan: Pembelajaran Tatap Muka Diutamakan, Daring Bukan Urgensi Saat Ini Pemerintah Indonesia, melalui arahan…
Santo Selestinus, Paus dan Pengaku Iman Santo Selestinus adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Gereja…
jogja. SLEMAN – Laga PSS Sleman melawan Persipal Palu dalam lanjutan Pegadaian Championship berlangsung sangat…