Pihak terkait di Kota Singkawang sedang memperhatikan kasus peredaran gula impor ilegal yang berasal dari Malaysia. Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UMK Kota Singkawang, Florentina Wenseslia, mengatakan bahwa modus ini kemungkinan baru pertama kali ditemukan. Hal ini dapat dilihat dari label yang digunakan pada produk tersebut.
Florentina menekankan bahwa selain proses penyimpanan dan penjualan, ada dugaan adanya praktik pengemasan ulang atau re-packing. Dengan demikian, asal-usul barang menjadi tidak jelas bagi masyarakat. “Praktik seperti ini merugikan konsumen,” ujarnya dalam pernyataannya pada Minggu, 19 April 2026.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pembinaan kepada para pedagang, serta sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang aman dan berkualitas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk. Perhatikan label pada kemasan, seperti izin BPOM, PIRT, serta keterangan impor. “Dengan begitu, kita dapat mengetahui asal-usul barang yang dikonsumsi,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum digunakan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi.
Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menghadapi praktik ilegal seperti ini. Dengan memahami cara membaca label dan memeriksa kualitas produk, masyarakat bisa melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang juga sangat diperlukan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kasus seperti ini bisa lebih efektif.
Pemerintah setempat terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan barang impor. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, pihak berwenang juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pengawasan dan pemeriksaan produk. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat meminimalkan risiko konsumen terkena produk ilegal atau tidak layak.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…