Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi tragedi mencekang setelah seorang pria tewas dianiaya oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026). Korban bernama Dadang (58) meninggal dunia setelah mengalami pukulan menggunakan benda keras.
Peristiwa ini dipicu oleh permintaan uang “jatah” yang dilakukan oleh sekelompok pria kepada keluarga korban. Menurut keterangan Asep Wahyu, adik korban, para pelaku awalnya hanya meminta uang dan kemudian terus meminta hingga mencapai jumlah Rp500 ribu. Saat itu, situasi mulai memanas dan akhirnya berujung pada pemukulan.
Asep mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal para pelaku karena tinggal di Karawang, sedangkan kakaknya tinggal di Purwakarta. Namun dari informasi yang ia dapatkan, jumlah pelaku cukup banyak dan membuat suasana menjadi tidak terkendali. Ia menyebutkan bahwa ke kakaknya ada tiga orang, sementara dirinya dihadapi sekitar delapan orang. Totalnya sekitar 10 orang.
Permintaan uang tersebut berujung pada keributan setelah tidak dipenuhi sesuai keinginan pelaku. Suasana pesta pernikahan yang semula penuh kebahagiaan mendadak berubah mencekam. Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran amukan. Ia diduga dianiaya secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Jeritan histeris keluarga dan tamu undangan pecah. Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan, sementara lainnya berlarian menyelamatkan diri dari situasi yang semakin tak terkendali. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kepanikan di lokasi hajatan. Korban tampak tergeletak tak berdaya di tengah kerumunan. Istri korban, Juju, bahkan pingsan saat melihat kondisi suaminya.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut keributan berujung pada aksi kekerasan terhadap korban. “Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujar Enjang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala. Ia mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 20.35 WIB, jenazah korban masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian. Polisi kini telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah diamankan, dan kami masih melakukan pendalaman,” kata Enjang.
Beberapa faktor mungkin berkontribusi pada terjadinya kekerasan dalam peristiwa ini. Pertama, permintaan uang “jatah” yang dilakukan secara paksa oleh sekelompok orang. Hal ini bisa menjadi sumber ketegangan antara pihak keluarga dan pelaku. Kedua, kurangnya pengawasan dan pengaturan di lokasi acara hajatan, yang bisa memicu situasi yang tidak terkendali. Ketiga, adanya perasaan marah atau emosi yang berlebihan dari pelaku, sehingga memicu tindakan kekerasan.
Selain itu, tidak diketahui apakah ada konflik lama antara korban dan pelaku yang menjadi pemicu kejadian ini. Namun, dari keterangan Asep, pelaku tidak dikenal oleh keluarga korban, sehingga kemungkinan besar ini adalah insiden yang terjadi secara spontan.
Polisi telah mengambil langkah-langkah penting untuk menangani kasus ini. Mereka telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Proses visum terhadap korban juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.
Pihak berwenang juga sedang memperluas penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang belum teridentifikasi. Dengan demikian, kasus ini bisa ditangani secara menyeluruh dan adil.
Reaksi masyarakat terhadap peristiwa ini sangat beragam. Banyak warga yang merasa prihatin dengan kejadian ini dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Beberapa juga menyoroti pentingnya pengawasan di acara-acara seperti pesta pernikahan untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Selain itu, masyarakat juga mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan saling menghormati dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, kejadian seperti ini bisa diminimalisir dan dihindari.
Arus Balik Lebaran 2026: Yogyakarta Diprediksi Mengalami Pergeseran Puncak Akibat Kebijakan WFH dan WFA Periode…
Kehidupan Sheila Dara Pasca-Kematian Vidi Aldiano Ibunda dari penyanyi ternama Vidi Aldiano, Besbarini, mengungkapkan rasa…
Dinar Candy Pilih Berhenti Sementara dari Aktivitas Panggung Selama Ramadan Nama DJ Dinar Candy kembali…
Pemantauan Harga Bahan Pokok di Kota Malang Pemerintah Kota Malang terus memantau pergerakan harga bahan…
Michelle Ashley, Anak Pinkan Mambo yang Viral Karena Ucapan Menyentuh Michelle Ashley, putri dari penyanyi…
Peristiwa Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Pada hari Minggu, 5 April 2026, pukul 08:33…