Isu dugaan pemberian mobil oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, kini menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi di tengah kontroversi kasus Amsal Sitepu yang kini menjadi perbincangan luas. Dugaan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Senayan, Kamis (2/4/2026), yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, menyampaikan informasi tentang dugaan bantuan mobil untuk Kajari Karo. Ia menegaskan bahwa isu ini memicu kekhawatiran terkait integritas dan netralitas aparat penegak hukum. “Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab, kalau ini salah mohon dimaafkan, tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini,” ujar Hinca.
Ia kemudian menanyakan secara langsung kebenaran informasi tersebut, termasuk dugaan adanya sejumlah kendaraan yang diberikan oleh Bupati Karo kepada pihak kejaksaan. “Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?” tanya Hinca.
Hinca juga menguraikan beberapa kendaraan yang disebut-sebut digunakan oleh pihak Kejari. Di antaranya adalah Toyota Kijang Innova BK 1094 S yang digunakan oleh Kajari Karo, Nissan Grand Livina BK 1089 S, serta Toyota Fortuner BK 1180 S. Politikus Partai Demokrat ini menilai, jika dugaan pemberian fasilitas tersebut benar, maka hal ini dapat memunculkan pertanyaan serius mengenai independensi penegakan hukum.
“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” katanya.
Isu dugaan bantuan kendaraan ini turut menarik perhatian publik pada profil kekayaan Antonius Ginting. Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 27 Agustus 2024, total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp47 miliar setelah dikurangi utang. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 73 bidang, tersebar di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Karo, dengan nilai mencapai Rp35.617.934.000.
Kepemilikan lahan dalam jumlah besar ini membuatnya kerap disebut sebagai ‘tuan tanah’ di kawasan tersebut. Selain properti, Antonius Ginting juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp1.728.262.687. Koleksinya mencakup berbagai mobil, mulai dari Toyota Land Cruiser, Toyota Alphard, Honda CR-V, Honda C-HR, hingga Mercedes-Benz keluaran terbaru.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp21.600.000, kas dan setara kas Rp10.431.904.216, serta harta lainnya senilai Rp850.000.000. Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai Rp48.649.700.903. Namun, jumlah tersebut tetap diimbangi dengan kewajiban utang sebesar Rp1.557.598.191.
Isu dugaan pemberian fasilitas kendaraan ini belum tentu terbukti, namun telah memicu diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan independensi dalam penegakan hukum. Di satu sisi, publik menyoroti potensi konflik kepentingan. Di sisi lain, data kekayaan pejabat daerah juga ikut dikuliti sebagai bagian dari upaya memahami konteks yang lebih besar.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dalam setiap perkara besar, perhatian publik tidak hanya berhenti pada kasus utama, tetapi juga melebar ke berbagai aspek yang dinilai berkaitan mulai dari relasi kekuasaan hingga profil kekayaan para pejabat yang terlibat.
Peran Dolar Amerika Serikat dalam Pergerakan Harga Emas di Indonesia Di tengah situasi ketidakpastian ekonomi…
Penyebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kalimantan Barat Pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik terus…
Karya Terbaru Danilla Riyadi yang Menggugah Perasaan Penyanyi ternama Danilla Riyadi kembali memperkenalkan karya terbarunya…
Mengurai Mitos dan Fakta: Bolehkah Ibu Hamil Makan Durian? Kehamilan adalah masa penuh kebahagiaan, namun…
Ringkasan Berita Berikut adalah teks misa Paskah yang disusun oleh P. Petrus Cristologus Dhogo, SVD.…
Borussia Dortmund kini menghadapi berbagai tantangan dalam perencanaan transfer pemain untuk musim depan. Berita dan…