Berikut tiga berita yang sedang viral di Kota Padang dalam 24 jam terakhir. Berita ini mencakup kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, serta kasus dugaan perundungan di SMA Pertiwi 2.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi ASN meskipun telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon.
Menurut Mairizon, penerapan WFH masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah yang dijadwalkan akan keluar hari ini. Jika SE sudah dikeluarkan, maka kebijakan tersebut kemungkinan akan diterapkan pada minggu depan.
Mairizon menjelaskan bahwa sektor yang akan menerapkan WFH adalah sektor yang tidak melayani publik secara langsung. Namun, OPD yang melayani publik seperti Satpol PP, Dinas Damkar, Puskesmas, dan Dinas Lingkungan Hidup tetap harus beroperasi normal.
Selain itu, pejabat di tingkat Eselon II hingga Eselon III juga tidak diberlakukan skema kerja WFH. Eselon II meliputi jabatan seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, Asisten di Pemda. Sedangkan Eselon III meliputi jabatan seperti Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Dinas, hingga Camat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pihaknya telah membahas penerapan kebijakan tersebut dan akan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah, terutama agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kita sudah mendiskusikan, saya meminta agar pelaksanaan WFH ini bergiliran. Jangan sampai nanti full 100 persen tidak masuk kantor di hari Jumat atau hari-hari yang kita tentukan,” ujarnya.
Fadly juga menekankan bahwa ASN tetap harus memastikan ada petugas yang siaga di kantor. Ia menegaskan bahwa skema WFH sebenarnya bukan hal baru karena sudah pernah diterapkan saat momen tertentu seperti hari raya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengingatkan agar penerapan WFH disertai aturan yang jelas serta pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa tidak semua instansi bisa menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti sektor kesehatan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kota Padang. Seorang pelaku diamankan saat melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Ulak Karang Selatan. Setelah dilakukan observasi, petugas mendapati adanya aktivitas pemindahan isi gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi.
Pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan penindakan dan menangkap tangan pelaku yang tengah melakukan pengoplosan. Pelaku bernama Dodi, yang merupakan pemilik lokasi, diamankan beserta barang bukti seperti ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat-alat pengoplosan.
Andri Kurniawan menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi yang merugikan negara dan masyarakat. Pelaku terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar sesuai ketentuan undang-undang.
Tangis Muswan Tiara (37) pecah setiap kali mengingat anak sulungnya. Di tengah kebanggaan karena sang anak berhasil menembus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Universitas Andalas, ia justru harus merelakan buah hatinya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Anak yang selama ini ia kenal pendiam, mandiri, dan tak pernah menyusahkan orang tua itu, kini berjuang melawan depresi yang diduga dipicu perundungan di lingkungan sekolahnya, SMA Pertiwi 2 Padang.
Tiara masih mengingat jelas bagaimana kehidupan mereka berubah. Sejak suaminya meninggal dunia saat anaknya masih duduk di bangku SMP, ia membesarkan tiga anak seorang diri. Namun, kehilangan sosok ayah tak pernah membuat anak sulungnya berubah.
“Anak saya anak yang baik, sopan. Apapun yang terjadi selalu dia simpan sendiri,” ujar Tiara dengan suara bergetar.
Di balik kerja keras itu, tersimpan prestasi yang membanggakan. Anak tersebut dinyatakan lulus SNPMB 2026 dan diterima di Jurusan Sastra Indonesia Universitas Andalas.
Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Perubahan drastis mulai terlihat setelah ia diduga menjadi korban perundungan di sekolah. Kata-kata ejekan yang terdengar sepele justru meninggalkan luka mendalam.
“Dia sering diolok-olok dengan sebutan nasi goreng, mata juling, gigi ompong, sampai anak yatim,” tutur Tiara.
Sebutan “nasi goreng” bukan tanpa alasan. Itu merujuk pada bekal sederhana yang setiap hari ia siapkan untuk anaknya. “Kami bukan orang mampu. Hanya itu yang bisa saya berikan,” katanya lirih.
Ejekan lain pun menyasar kondisi fisik sang anak. Bahkan, keinginan untuk mengubah bentuk gigi sempat diungkapkan, diduga karena tekanan yang ia rasakan.
Bagi Tiara, sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berlindung, justru berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi anaknya.
Tak ingin kondisi semakin memburuk, Tiara mengambil keputusan berat. Ia menitipkan anaknya ke rumah sakit jiwa di Kota Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. Sejak saat itu, ia belum bisa bertemu langsung dengan anaknya. Komunikasi hanya terjalin melalui pihak rumah sakit.
Bacaan-Bacaan Liturgi untuk Pesta Santo Selestinus, Paus dan Pengaku Iman Pada hari Senin dalam Oktaf…
Pawai Obor Paskah di Mimika Berjalan Meriah dan Aman Ribuan warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua…
Komedian Sule Umumkan Niat Menikah Lagi Tahun Depan Komedian ternama Sule, yang dikenal dengan nama…
Pendaki Asal Belgia Terjatuh Saat Mendaki Gunung Rinjani Juliette Marcelle V Andre (25), seorang pendaki…
bali. , DENPASAR – Warga Kota Denpasar, Bali, bisa memanfaatkan waktu sejenak untuk melakukan proses…
Tragedi Malam di PIK: Fortuner Mabuk Tewaskan Dua Orang, Tujuh Terluka Sebuah insiden tragis mengguncang…