Categories: Lokal

Luncurkan Aplikasi Data Keimigrasian, Wako Singkawang Minta Cegah Data Palsu dan Perkawinan Kontrak

Wali Kota Singkawang Menjelaskan Pernikahan Campur yang Sah

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan pandangan terkait isu kawin kontrak yang sempat beredar di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa selama ini belum ada informasi jelas mengenai hal tersebut di wilayahnya. Justru, yang sering terjadi adalah pernikahan campur yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalaupun ada istilah kawin kontrak, biasanya hanya terkait pengurusan izin untuk bekerja di luar negeri dan tidak benar-benar sebuah pernikahan yang sesungguhnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, pernikahan campur yang terjadi di Singkawang bervariasi dalam latar belakangnya. Banyak pasangan yang memulai hubungan dari perkenalan langsung, atau melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Bahkan, ada juga yang bertemu saat menempuh pendidikan di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan campur ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk keinginan untuk memiliki ikatan rumah tangga yang lebih luas dan dinamis. Namun, ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah pernikahan yang benar-benar sah dan bukan justru mengarah pada praktik yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk memastikan bahwa data pernikahan campur ini dapat dipantau secara akurat, pemerintah kota telah meluncurkan inovasi terbaru berupa Aplikasi Layanan Data Keimigrasian. Dengan aplikasi ini, diharapkan tidak ada lagi keterangan atau data yang tidak jelas maupun palsu yang bisa merugikan daerah.

“Selain itu, pemerintah juga dapat mengetahui secara pasti jumlah masyarakat yang menikah dengan warga negara lain,” tambahnya.

Aplikasi ini juga diharapkan dapat membantu proses pendataan menjadi lebih mudah dilacak, sehingga dapat mencegah potensi kejahatan yang mungkin terjadi akibat ketidakjelasan data.

Dengan kemajuan teknologi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada sistem yang digunakan oleh pemerintah. Selain itu, adanya transparansi dalam proses pendataan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak.

Faktor-Faktor yang Memicu Pernikahan Campur

  • Perkenalan Langsung: Banyak pasangan yang saling mengenal melalui pertemuan langsung di lingkungan sekitar.
  • Media Sosial: Sebagian besar pasangan bertemu melalui platform seperti Facebook dan Instagram.
  • Pendidikan Luar Negeri: Ada juga yang berkenalan saat menempuh studi di luar negeri, sehingga memperluas jaringan pertemanan dan hubungan romantis.

Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Pernikahan

  • Sahnya Perkawinan: Setiap pernikahan harus didasarkan pada kesepakatan yang sah dan diakui oleh hukum.
  • Mencegah Tindak Pidana: Pemerintah terus berupaya untuk mencegah praktik yang tidak diinginkan seperti TPPO.
  • Transparansi Data: Dengan sistem digital, data pernikahan dapat lebih mudah diakses dan dipantau.


Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini: Cilegon hingga Tangerang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Wilayah Banten Hari Ini Hari ini, Minggu 5 April 2026, prakiraan cuaca di…

27 menit ago

Pelatih Bahagia Pemain Asia Ipswich Town Lolos Piala Dunia 2026

Pemain Ipswich Town Asal Asia Berhasil Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026 Selama jeda internasional…

2 jam ago

Harga emas hari ini 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 lengkap!

jabar. BOGOR - Perkembangan harga emas batangan di Indonesia pada Minggu, 5 April 2026, menunjukkan…

3 jam ago

Daftar Wilayah Waspada Hujan Lebat Hari Ini, Senin 23 Maret

Peringatan Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia BMKG memberikan peringatan…

3 jam ago

Strategi Pemprov Jateng Tingkatkan PAD dengan Optimalkan Aset

Upaya Pemprov Jateng Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng)…

4 jam ago

Bocah Dihantam Guru Ngaji Akibat Goresan Mobil Kiai

Siswa 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji, Berawal dari Goresan di Mobil Kiai…

4 jam ago