Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap adanya modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu melalui rokok elektrik atau vape. Tren ini semakin marak dan menarik perhatian pihak berwajib karena sifatnya yang sulit terdeteksi oleh petugas maupun masyarakat luas.
Modus peredaran narkoba melalui vape biasanya dilakukan oleh para pengedar dengan menyisipkan zat-zat berbahaya seperti etomidat dan THC cair ke dalam isian vape. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa generasi muda menjadi target utama dari praktik ilegal ini.
Etomidat adalah salah satu jenis narkotika yang bersifat relaksan dan sering digunakan untuk tujuan medis, namun di luar penggunaan yang sah, bisa sangat berbahaya. Sementara itu, THC cair dikenal sebagai bentuk ganja cair yang juga memiliki sifat narkotik. Keduanya dapat dimasukkan ke dalam isian vape, sehingga pengguna tidak mudah mengenali bahwa mereka sedang menghirup zat berbahaya.
THC cair, yang merupakan bentuk cair dari tetrahidrokanabinol (THC), bahan aktif dalam ganja, kini mulai muncul dalam bentuk yang lebih mudah dikonsumsi melalui vape. Zat ini bisa disebut sebagai ganja cair, yang memiliki efek psikoaktif dan potensi risiko kesehatan yang signifikan jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa pengawasan medis.
Penggunaan vape saat ini sudah menjadi tren di kalangan generasi muda, baik sebagai alternatif dari merokok tembakau maupun sebagai gaya hidup. Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyembunyikan narkotika dalam isian vape, sehingga sulit dibedakan dengan produk yang aman.
Harga untuk isian etomidat maupun THC cair tergolong mahal. Misalnya, untuk ukuran 20 cc, harga berkisar sekitar Rp3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, yang bisa membuatnya semakin menarik bagi para pelaku kejahatan.
Kepala BNN Jawa Barat, Sulistyo Pudjo Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran vape, terutama pada distribusi cairan isi ulang di toko-toko hingga titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpul generasi muda.
Pihaknya belum dapat memastikan asal produksi cairan tersebut, apakah berasal dari dalam negeri atau luar negeri. Oleh karena itu, BNN Jawa Barat akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan vape di tengah masyarakat.
Pudjo menjelaskan bahwa kesulitan utama dalam mendeteksi vape yang mengandung narkotika adalah karena pengguna sering kali duduk di tempat-tempat nongkrong, sehingga sulit membedakan mana vape biasa dan mana yang berisi narkotik. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya penggunaan vape yang tidak aman.
Pemain Ipswich Town Asal Asia Berhasil Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026 Selama jeda internasional…
jabar. BOGOR - Perkembangan harga emas batangan di Indonesia pada Minggu, 5 April 2026, menunjukkan…
Peringatan Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia BMKG memberikan peringatan…
Upaya Pemprov Jateng Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng)…
Siswa 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji, Berawal dari Goresan di Mobil Kiai…
Perimenopause: Fase Alami yang Perlu Dipahami dengan Bijak Perimenopause adalah fase alami dalam siklus kehidupan…