Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak akan mengganggu keberadaan PPPK, baik yang berstatus penuh maupun paruh waktu. “PPPK tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” ujarnya pada Senin (6/4).
Pemkab Ponorogo melakukan penyesuaian belanja pegawai agar sesuai dengan aturan HKPD tanpa mengurangi jumlah pegawai. Menurut Agus, saat ini porsi belanja pegawai mencapai 37 persen dari total anggaran daerah, yang masih di atas batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan penuh pada 2027.
“Sekarang 37 persen, sudah turun dibanding tahun lalu yang mencapai 39 persen,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa langkah penyesuaian dilakukan melalui skema alami, seperti menyesuaikan jumlah pegawai dengan angka pensiun serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, pengalihan sejumlah tenaga, seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), ke pemerintah pusat juga membantu mengurangi beban belanja pegawai di daerah. “Tidak ada pengurangan pegawai, kami mencari solusi lain agar target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya.
Saat ini, total belanja pegawai Pemkab Ponorogo mencapai sekitar Rp 48 miliar per bulan, dengan sekitar Rp 16 miliar di antaranya dialokasikan untuk gaji PPPK. Dengan demikian, PPPK tetap menjadi bagian penting dalam struktur pegawai pemerintah setempat.
Pemkab Ponorogo memastikan bahwa kebijakan efisiensi tetap mengedepankan keberlangsungan pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan strategi yang dirancang secara matang, Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk menjaga stabilitas kepegawaian sambil tetap mematuhi aturan keuangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi tanpa mengorbankan kesejahteraan dan kualitas pelayanan.
Prediksi Keuangan Zodiak untuk Besok Ramalan zodiak sering kali menjadi topik yang menarik bagi banyak…
CO.ID, SURABAYA – Pelatih Persita, Carlos Pena, menilai bahwa kunci kemenangan Persebaya adalah kemampuan mereka…
Perang Timur Tengah: Trump Pastikan Negosiasi Tak Terhambat Meski Pesawat AS Ditembak Presiden Amerika Serikat,…
Kiano dan Kenzo Rayakan Lebaran di Purwakarta, Baim Wong Berjuang Membagi Waktu Baim Wong dan…
Pernyataan Pejabat Keamanan Iran tentang "Kejutan Besar" bagi AS dan Israel Seorang pejabat keamanan Iran…
Inovasi Terbaru BYD dalam Pengembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik BYD, perusahaan otomotif ternama asal Tiongkok, baru…