Categories: Politik

Agus Sugiarto: PPPK Tetap Kami Pertahankan, Tidak Ada yang Terdampak

Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jamin Keberadaan PPPK

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak akan mengganggu keberadaan PPPK, baik yang berstatus penuh maupun paruh waktu. “PPPK tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” ujarnya pada Senin (6/4).

Penyesuaian Belanja Pegawai

Pemkab Ponorogo melakukan penyesuaian belanja pegawai agar sesuai dengan aturan HKPD tanpa mengurangi jumlah pegawai. Menurut Agus, saat ini porsi belanja pegawai mencapai 37 persen dari total anggaran daerah, yang masih di atas batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan penuh pada 2027.

“Sekarang 37 persen, sudah turun dibanding tahun lalu yang mencapai 39 persen,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa langkah penyesuaian dilakukan melalui skema alami, seperti menyesuaikan jumlah pegawai dengan angka pensiun serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Strategi Efisiensi Tanpa Pengurangan Pegawai

Selain itu, pengalihan sejumlah tenaga, seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL), ke pemerintah pusat juga membantu mengurangi beban belanja pegawai di daerah. “Tidak ada pengurangan pegawai, kami mencari solusi lain agar target 30 persen pada 2027 bisa tercapai,” katanya.

Saat ini, total belanja pegawai Pemkab Ponorogo mencapai sekitar Rp 48 miliar per bulan, dengan sekitar Rp 16 miliar di antaranya dialokasikan untuk gaji PPPK. Dengan demikian, PPPK tetap menjadi bagian penting dalam struktur pegawai pemerintah setempat.

Keseimbangan Antara Efisiensi dan Pelayanan Publik

Pemkab Ponorogo memastikan bahwa kebijakan efisiensi tetap mengedepankan keberlangsungan pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur. Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan strategi yang dirancang secara matang, Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk menjaga stabilitas kepegawaian sambil tetap mematuhi aturan keuangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi tanpa mengorbankan kesejahteraan dan kualitas pelayanan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago