Harga cabai di Pasar Besar Palangka Raya masih bertahan di angka yang tinggi dan belum menunjukkan tanda-tanda kestabilan. Setelah mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir, harga cabai kembali naik setelah sempat turun pasca-Lebaran. Saat ini, harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp100.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di kisaran Rp80.000 per kilogram, dan cabai merah keriting sekitar Rp60.000 per kilogram.
Salah satu pedagang sayur di Pasar Besar, Rian (28), mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak usai Lebaran dan belum stabil hingga saat ini. Ia menyebutkan bahwa harga cabai sering kali naik dan turun tanpa adanya penjelasan jelas dari pihak pengelola pasar atau produsen.
Pembeli juga mulai mengurangi belanja cabai karena harga yang tinggi. Beberapa dari mereka memilih untuk beralih ke alternatif bahan baku lain yang lebih murah, seperti bawang atau tomat. Hal ini menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat sekitar pasar.
Sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya perolehan barang bukti dalam dugaan perkara Korupsi Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya selaku termohon.
Dalam sidang ini, pihak pemohon, Yetri Ludang yang merupakan tersangka sekaligus mantan Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeplin M Sianturi. Kuasa hukum tersebut menyoroti keterangan saksi yang dinilai justru menguatkan dalil permohonannya, terutama terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 21 Februari lalu.
Kuasa hukum Yetri Ludang mengatakan bahwa aksi dari unsur lurah menjelaskan kehadirannya saat penggeledahan semata-mata karena diminta oleh penyidik untuk menyaksikan proses tersebut. Ia juga tidak menandatangani berita acara karena wilayah kejadian berada di lingkup RT setempat. Dia hadir sebagai lurah karena dipanggil, hanya menyaksikan. Bahkan tidak menandatangani berita acara karena itu wilayah Ketua RT.
Pihak pemohon mengaku semakin yakin dengan permohonan praperadilan yang diajukan, karena ada indikasi pelanggaran prosedur dalam penggeledahan tersebut.
Sebanyak 296 calon jemaah haji asal Palangka Raya, dijadwalkan mulai berangkat pada akhir April 2026 menuju Tanah Suci. Keberangkatan tersebut terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 5, 7, dan 8.
Untuk kloter 5, sebanyak 192 jemaah akan diberangkatkan menggunakan lima unit bus menuju asrama haji embarkasi Banjarmasin pada 29 April 2026, sebelum melanjutkan penerbangan ke Tanah Suci pada 30 April 2026. Sementara itu, kloter 7 yang terdiri dari 102 jemaah akan diberangkatkan menggunakan tiga unit bus, dengan jadwal masuk asrama pada 2 Mei 2026 dan berangkat pada 3 Mei 2026. Adapun dua jemaah pada kloter 8 akan digabung dengan kloter 7 saat keberangkatan menuju embarkasi.
Pemko Palangka Raya telah menyiapkan transportasi darat yang cukup untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan jemaah. Selain itu, pihak terkait juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi.
Kesiapan calon jemaah haji asal Palangka Raya, untuk keberangkatan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi disebut telah mencapai 99 persen. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Palangka Raya Ahmad Fauz mengatakan, seluruh tahapan persiapan telah dilalui oleh jemaah, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelunasan biaya, hingga bimbingan manasik dan vaksinasi.
“Persiapan kita sudah 99 persen. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelunasan, manasik, sampai vaksinasi sudah berjalan. Jadi tinggal menunggu keberangkatan saja,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, jumlah jemaah haji tercatat sebanyak 1.559 orang, sementara dari Kota Palangka Raya sebanyak 296 jemaah. Meski kesiapan telah hampir rampung, pihaknya menyampaikan sejumlah opsi yang telah disiapkan sebagai antisipasi kemungkinan yang dapat memengaruhi perjalanan jemaah, seiring dinamika situasi di kawasan Timur Tengah.
Jemaah haji berisiko gagal berangkat meski telah dinyatakan sembuh, jika tidak menuntaskan pengobatan, khususnya bagi penderita tuberkulosis (TBC). Hal ini menjadi perhatian dalam persiapan haji 2026 di Kota Palangka Raya, menyusul adanya kasus jemaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Palangka Raya, Ahmad Fauzi, mengatakan kasus tersebut terjadi karena jemaah tidak melanjutkan pengobatan hingga tuntas, meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sudah negatif. “Tahun lalu memang ada yang tertunda berangkat karena tidak menuntaskan pengobatan karena obatnya tertinggal. Ini jadi evaluasi bagi kita,” ujarnya usai rapat persiapan pemberangkatan haji, Senin (6/4/2026).
Prakiraan Cuaca Gorontalo: Berawan Disertai Hujan Ringan, Waspadai Perubahan Mendadak Gorontalo, 25 Maret 2026 –…
Berbagai Ancaman yang Dihadapi Han Seol Ah di Siren’s Kiss Dalam drakor Siren’s Kiss, Han…
Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan gas LPG 3 kg sebesar 49 persen dari rata-rata penyaluran…
Prediksi Keuangan Zodiak untuk Besok Ramalan zodiak sering kali menjadi topik yang menarik bagi banyak…
CO.ID, SURABAYA – Pelatih Persita, Carlos Pena, menilai bahwa kunci kemenangan Persebaya adalah kemampuan mereka…
Perang Timur Tengah: Trump Pastikan Negosiasi Tak Terhambat Meski Pesawat AS Ditembak Presiden Amerika Serikat,…