Kehabisan tinta percetakan KTP serta terbatasnya stok blanko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyebabkan gangguan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini berdampak pada proses pengurusan KTP yang menjadi lebih lambat, sehingga warga harus menunggu lama untuk mendapatkan dokumen penting tersebut setelah melakukan perekaman.
Masalah ini dilaporkan telah berlangsung sejak awal Maret 2026. Tinta percetakan KTP yang digunakan oleh Disdukcapil habis, sementara stok blanko juga terbatas. Akibatnya, pelayanan kepada warga yang ingin mengajukan KTP mengalami keterlambatan. Proses pengurusan yang biasanya cepat kini menjadi memakan waktu cukup lama, bahkan hingga beberapa minggu.
Menanggapi isu ini, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kekurangan tinta dan blanko KTP. Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya koordinasi internal di lingkungan Disdukcapil.
“Masalah ini sudah dikoordinasikan ke Sekda selaku Ketua TAPD agar hal-hal yang mengalami kekurangan itu dapat segera diatasi,” ujar Helmi usai menghadiri deklarasi damai di Kantor Haji dan Umrah Halmahera Selatan, Senin (6/4/2026).
Helmi menjelaskan bahwa Disdukcapil merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbasis pelayanan publik. Namun, lambatnya penyelesaian masalah ini disebabkan oleh koordinasi internal yang belum optimal. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kondisi ini bukan disengaja.
“Jadi ini bukan faktor keterbatasan anggaran, tetapi koordinasi internal yang belum optimal sehingga ada hal-hal yang belum terakomodir. Tapi ini bukan ada kesengajaan, tidak,” tegasnya.
Selain itu, Helmi juga menanggapi informasi yang beredar tentang adanya dugaan pegawai Disdukcapil yang memprioritaskan warga tertentu dalam pengurusan administrasi kependudukan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh, beserta jajarannya untuk dimintai penjelasan.
“Kami akan evaluasi dan memanggil Pak Kadis dan jajarannya. Jika itu terjadi, kami akan mengambil langkah tegas kepada Kadis dan staf-stafnya,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan keterbatasan tinta dan blanko KTP antara lain:
Untuk mengatasi masalah ini, pihak Disdukcapil dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi. Selain itu, diperlukan juga sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…