Polemik terkait penutupan akses jalan menuju Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros semakin memanas. Masalah ini berdampak langsung pada resepsi pernikahan Ziyad Safwan, cucu dari Kiai Arif Marzuki, dan A Alya Munasyirah Syakib, putri Sekda Maros. Akibatnya, acara yang seharusnya digelar hari ini di lingkungan Sekolah Putri Darul Istiqamah (Spidi) harus dibatalkan.
Sebelumnya, pihak keluarga telah menyebar sekitar 3.000 undangan untuk menghadiri acara pernikahan tersebut. Meskipun akad nikah dan resepsi mempelai wanita telah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Maros pada Rabu (1/4/2026), resepsi dari pihak mempelai laki-laki harus dibatalkan karena adanya kendala akses jalan.
Ketua Panitia Pernikahan Muinul Haq menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil setelah mempertimbangkan situasi di lokasi acara. Ia menyebutkan bahwa adanya kendala akses yang tidak memungkinkan terselenggaranya kegiatan dengan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami menyampaikan bahwa acara walimah resepsi pernikahan putra kami yang semula dijadwalkan pada Ahad, 5 April 2026, atas nama Ziyad Safwan dengan A. Alya Munasyirah Syakib, dengan ini kami nyatakan dibatalkan,” ujar Muinul Haq dalam pernyataannya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat pembatalan acara tersebut. “Semoga segala niat baik senantiasa mendapatkan jalan terbaik dan membawa kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.
Konflik penutupan akses jalan memanas sejak Kamis (2/4/2026). Sebanyak 11 mobil vendor yang membawa bahan dekorasi terpaksa putar balik karena tidak diizinkan masuk ke lokasi acara. Padahal, seluruh perlengkapan telah disiapkan untuk kebutuhan pesta.
Para vendor sempat bertahan menunggu hingga sekitar 15 jam. Namun hingga pukul 02.00 dini hari, akses jalan tetap diblokir oleh pihak pengelola pesantren, sehingga mereka akhirnya memilih kembali tanpa menyelesaikan pekerjaan.
Ibu pengantin, Mukhlisah, mengaku kecewa karena tidak ada penjelasan dari pihak pesantren terkait penutupan akses tersebut, meskipun kendaraan yang tertahan hanya membawa perlengkapan dekorasi.
“Kami berharap ada itikad baik,” katanya.
Sejumlah warga yang merasa dirugikan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk pesantren, Jumat (3/4/2026). Mereka menuntut penjelasan dan solusi terkait konflik yang terjadi.
Sementara itu, pihak keamanan pesantren Mualimin memberikan penjelasan berbeda terkait penutupan akses jalan tersebut. Ia menyebut pesantren telah berdiri sejak tahun 1970 dan memiliki aturan yang telah lama diterapkan bagi siapa saja yang masuk ke kawasan tersebut.
“Dari dulu orang sudah tahu, masuk pesantren ada aturannya. Itu bukan hal baru,” kata Mualimin.
Terkait status jalan, ia merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 yang membedakan antara jalan umum dan jalan khusus. “Jalan khusus itu termasuk yang berada di kawasan pendidikan. Pesantren ini adalah kawasan pendidikan,” jelasnya.
Mualimin juga mempertanyakan klaim jalan tersebut merupakan jalan umum. “Kalau memang itu jalan umum, silakan buktikan penyerahannya ke penyelenggara jalan umum,” katanya.
Selain itu, pihak pesantren mengklaim memiliki dasar kepemilikan lahan yang dapat dilihat melalui aplikasi pertanahan. “Silakan cek, sertifikatnya ada. Pesantren hanya meminta agar hak tersebut dikembalikan,” ujar Mualimin.
“Maunya pesantren dari pihak mereka dengan sendirinya mengatakan bahwa sertifikat itu ada di real life, sertifikat pesantren dan pesantren meminta untuk dikembalikan. Itu saja,” imbuhnya.
Pemain Ipswich Town Asal Asia Berhasil Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026 Selama jeda internasional…
jabar. BOGOR - Perkembangan harga emas batangan di Indonesia pada Minggu, 5 April 2026, menunjukkan…
Peringatan Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia BMKG memberikan peringatan…
Upaya Pemprov Jateng Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng)…
Siswa 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji, Berawal dari Goresan di Mobil Kiai…
Perimenopause: Fase Alami yang Perlu Dipahami dengan Bijak Perimenopause adalah fase alami dalam siklus kehidupan…