Categories: Daerah

Berita Populer Kalteng: 1.542 Koperasi Merah Putih Dibentuk, WFH Harus Adaptif

Pengadaan Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih dari India Belum Tiba di Kalimantan Tengah



Pengadaan kendaraan operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang didatangkan pemerintah dari India hingga kini belum masuk ke Kalimantan Tengah. Meski secara nasional, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara telah mengimpor sebanyak 105.000 unit kendaraan untuk mendukung operasional koperasi tersebut.

Total kendaraan yang diimpor terdiri dari 35.000 pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd, serta 35.000 pikap 4×4 dan 35.000 truk roda enam produksi Tata Motors. Namun, sampai saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut belum tiba di Kalimantan Tengah meskipun sebagian besar daerah lainnya sudah menerima distribusi.

Pada akhir Maret 2026, sebanyak 3.135 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah telah menerima kendaraan operasional, masing-masing koperasi memperoleh satu unit truk dan satu unit pikap. Hal ini menunjukkan bahwa proses distribusi kendaraan sedang berjalan, tetapi masih ada ketimpangan dalam penyebarannya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Rahmawati menyebutkan bahwa jumlah koperasi yang telah terbentuk mencapai 1.542 unit. Angka ini merupakan hasil penyesuaian dari total 1.571 desa dan kelurahan yang ada di Kalimantan Tengah. Sejak akhir 2025, pemerintah pusat mulai mendorong pembangunan gerai pergudangan sebagai penunjang operasional koperasi.

Dari total 1.542 koperasi yang terbentuk, Rahmawati menyebut baru sekitar 100 lebih koperasi yang mulai operasional. Beberapa koperasi bahkan masih dalam tahap pembentukan dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, hanya 58 koperasi yang telah memiliki produk dan 6 gerai yang telah rampung dibangun.

Langkah Pemerintah Daerah dalam Operasionalisasi Koperasi

Fokus pemerintah daerah saat ini bergeser pada tahap operasionalisasi koperasi yang telah terbentuk, termasuk mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan sumber daya manusia, pelatihan, dan akses pasar bagi koperasi-koperasi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan koperasi agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ini dilakukan guna memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat setempat.

Penanganan Balap Liar di Kota Palangka Raya

Balap liar masih menjadi persoalan yang berulang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, terutama pada akhir pekan malam hingga dini hari. Untuk mengatasi hal ini, Ditlantas Polda Kalteng kini menyiapkan langkah baru, yakni mengoptimalkan kembali Sirkuit Sabaru Km 11 sebagai tempat penyaluran aktivitas anak muda yang selama ini kerap berlangsung di jalan umum.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pembahasan soal balap liar hampir selalu muncul dalam pertemuan bersama masyarakat, pengemudi ojek online, hingga organisasi kepemudaan. Dengan adanya sirkuit yang lebih layak, diharapkan aktivitas balap liar bisa dialihkan ke lokasi yang aman dan terkontrol.

Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi masuknya narkoba ke dalam rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Ia menyoroti masih banyaknya warga binaan kasus narkotika yang menjalani masa pidana di dalam lapas dan rutan.

Menurut Bias, petugas pemasyarakatan memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada celah masuknya barang terlarang ke lingkungan tahanan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan kasus narkoba. Ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru juga menunjukkan bahwa pengguna narkoba ke depan berpotensi lebih diarahkan ke rehabilitasi dibanding masuk ke rutan atau lapas.

Penerapan WFH di Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng menerapkan Work From Home (WFH) melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 31 Tahun 2026. Pengamat kebijakan pemerintah sekaligus akademisi dari Fisip UMPR, Farid Zaky memberikan pandangannya terkait sistem bekerja dari rumah tersebut.

Menurut Farid, kebijakan WFH ini memaksa birokrasi di Kalteng untuk lebih adaptif dan berorientasi murni pada hasil langsung (output) dan manfaat (outcome). Ia menilai langkah ini cukup progresif bagi birokrasi moderen di daerah.

“Bagi birokrasi moderen di daerah, langkah ini cukup progresif,” kata Farid, Minggu (5/4/2026).



Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ramalan Keuangan Zodiak Besok 6 April 2026: Capricorn dan Aquarius Terhambat Rezeki

Prediksi Keuangan Zodiak untuk Besok Ramalan zodiak sering kali menjadi topik yang menarik bagi banyak…

10 menit ago

Persita Akui Persebaya Lebih Unggul dalam Manfaatkan Peluang

CO.ID, SURABAYA – Pelatih Persita, Carlos Pena, menilai bahwa kunci kemenangan Persebaya adalah kemampuan mereka…

1 jam ago

Trump: Negosiasi Terus Berjalan Meski Pesawat Tempur AS Jatuh di Iran

Perang Timur Tengah: Trump Pastikan Negosiasi Tak Terhambat Meski Pesawat AS Ditembak Presiden Amerika Serikat,…

2 jam ago

Pernyataan Baim Wong Terbukti, Dampak Postingan Paula Verhoeven Bersama Anaknya Saat Lebaran

Kiano dan Kenzo Rayakan Lebaran di Purwakarta, Baim Wong Berjuang Membagi Waktu Baim Wong dan…

3 jam ago

Pemecahan Kritis Selat Hormuz: Trump Beri Batas 48 Jam, Iran Siapkan Kejutan Besar

Pernyataan Pejabat Keamanan Iran tentang "Kejutan Besar" bagi AS dan Israel Seorang pejabat keamanan Iran…

3 jam ago

BYD percepat: 5.000 Stasiun Pengisian Cepat Resmi Beroperasi

Inovasi Terbaru BYD dalam Pengembangan Infrastruktur Kendaraan Listrik BYD, perusahaan otomotif ternama asal Tiongkok, baru…

5 jam ago