Categories: Politik

Kajari Karo Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu

Penanganan Kasus Amsal Sitepu Mengundang Kritik dan Pemeriksaan Internal

Beberapa pejabat di Kejari Karo, termasuk Kajari, Kasi Pisdus, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya intimidasi dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.

Kejaksaan Agung RI turun tangan setelah Pengadilan Tipikor Medan memutuskan vonis bebas bagi Amsal Christy Sitepu dalam kasus korupsi video profil desa di Kabupaten Karo. Keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur hukum yang digunakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Karo, Danke Rajagukguk, serta Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring. Selain itu, para JPU yang menangani kasus Amsal Sitepu juga ikut diperiksa.

“Para Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk klarifikasi,” ujar Anang kepada Kompas.com.

Anang menambahkan bahwa Kejagung sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap para jaksa tersebut. Langkah ini diambil karena dugaan adanya kesalahan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

“Proses evaluasi akan dilakukan oleh internal Kejaksaan Agung dalam menghadapi kasus tersebut,” imbuhnya.

Meski proses pemeriksaan sedang berlangsung, Anang menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Jika terbukti melanggar aturan, sanksi etik akan diberikan kepada pelaku.

“Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tutup Anang.

Tuduhan Propaganda dan Perdebatan di DPR

Selain pemeriksaan internal, jajaran Kejari Karo juga dipanggil oleh Komisi III DPR untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan propaganda. Dalam hal ini, Kajati Sumut Harli Siregar dan Amsal Sitepu juga diminta hadir.

Komisi III DPR mempermasalahkan pernyataan Kejari Karo yang disebut melakukan propaganda. Mereka menuduh bahwa Kejari Karo membangun narasi yang salah seolah-olah Komisi III DPR mengintervensi proses hukum.

Dalam acara tersebut, Danke Rajagukguk diminta menjelaskan mengapa pihaknya membangun narasi yang salah. Ia diminta menjelaskan alasan di balik surat yang dikeluarkan oleh Kejari Karo.

“Komisi III meminta penjelasan mengapa Kejaksaan Negeri Karo membangun narasi sesat, seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, dan melanggar prosedur dengan memaksakan pengeluaran Amsal dari LP Tanjung Gusta, setelah adanya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan nomor 171/Pid.Sus/TPK/2025 PN Medan dengan menerbitkan dan menyebarkan surat yang sangat provokatif nomor B618/L.2.19/FT.1/03/2026,” ujar Danke di Gedung DPR.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta tim sekretariat menampilkan dua surat dari PN Medan dan Kejari Karo. Dalam surat PN Medan, tertera bahwa hakim mengabulkan permohonan DPR agar Amsal Sitepu ditangguhkan penahanannya. Namun, di surat Kejari Karo, mereka menggunakan istilah ‘pengalihan penahanan’, bukan ‘penangguhan penahanan’.

“Tuh, menetapkan, ini dari pengadilan ya, mengabulkan permohonan pemohon tersebut. Menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta,” kata Habiburokhman.

“Kalau yang dari kejaksaan coba buka. Perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau pengalihan penahanan itu kan diatur di Pasal 108, sementara penangguhan penahanan Pasal 110 KUHAP baru. Minta tolong, Bu, dijelaskan,” imbuh dia.

Danke kemudian mengakui bahwa pihaknya salah ketik surat, dari ‘penangguhan’ menjadi ‘pengalihan’. “Siap, Pak. Perihal pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak dapat dilaksanakan, terdakwa sudah keluar. Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

“Salah memang, Bu, ya?” tanya Habiburokhman.

“Siap salah,” jawab Danke.

“Salah sengaja atau apa?” ucap Habiburokhman mencecar.

“Siap memang salah yang mengetik pimpinan,” kata Danke.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditangkap Saat Kabur Ke Sawah, 2 Pelaku Curanmor Di Gresik Tertangkap Warga

jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…

8 menit ago

Tablet Oppo Pad Mini Terungkap, Spesifikasi Membuat Penasaran

Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…

1 jam ago

7 Sikap Positif Seonu Chan di Drakor In Your Radiant Season

Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…

1 jam ago

Kamera Markas UNIFIL Dihancurkan, Keselamatan Pasukan Perdamaian Termasuk Indonesia Jadi Perhatian

Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…

2 jam ago

Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Petir Minggu 5 April 2026

Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…

3 jam ago

4.755 Siswa Keracunan MBG, Serikat Guru Desak Pemerintah Bertindak

Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…

5 jam ago