Iran: 8 Negara Ini Boleh Lewati Hormuz, Jawaban untuk Indonesia?

Iran Buka Akses Terbatas Selat Hormuz: Negara Sahabat Dapat Izin Melintas, Bagaimana dengan Indonesia?

Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang vital bagi perdagangan global, kembali menjadi sorotan setelah Iran merilis daftar negara yang kapalnya diizinkan untuk melintas. Keputusan ini diambil menyusul penutupan akses pelayaran yang sempat diberlakukan oleh Iran, kini memberikan izin terbatas hanya kepada negara-negara yang dianggap sebagai “sahabat”.

Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz pada dasarnya tetap terbuka bagi semua negara, kecuali Amerika Serikat dan sekutunya. Pernyataan ini disampaikan dalam surat resmi kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO). Dalam surat tertanggal Selasa (24/3/2026) tersebut, Iran menyatakan bahwa kapal-kapal yang bukan merupakan “musuh” dan tidak terlibat dalam aksi agresi terhadap Iran, termasuk kapal yang dimiliki atau terkait dengan negara lain, dapat terus melintas dengan aman. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, yaitu kapal harus mematuhi aturan keselamatan dan keamanan, serta melakukan koordinasi dengan otoritas Iran.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, berdasarkan komunikasi yang terjalin dengan negara-negara yang dikategorikan sebagai “sahabat”, Iran telah memberikan izin melintas kepada kapal-kapal dari beberapa negara. Di antaranya adalah Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India. Laporan dari Lloyd’s List mengindikasikan bahwa setidaknya dua kapal yang berhasil melintasi Selat Hormuz melakukan pembayaran menggunakan mata uang yuan. Salah satu transaksi bahkan difasilitasi oleh perusahaan jasa maritim asal China yang bertindak sebagai perantara untuk pembayaran kepada otoritas Iran, meskipun detail jumlahnya belum diungkapkan secara pasti.

Negara-Negara yang Mendapat Izin Melintas:

  • China: Negara ini diizinkan melintas karena hubungan eratnya dengan Iran dan ketergantungannya yang signifikan pada Selat Hormuz untuk pasokan minyak. Meskipun demikian, jumlah kapal yang melintas belum cukup untuk menekan kenaikan harga energi.
  • India: India juga termasuk dalam daftar negara yang diizinkan. Beberapa kapal India berhasil melewati selat ini setelah melalui upaya diplomasi yang intensif.
  • Pakistan: Pakistan sempat berhasil mengirimkan satu kapal tanker. Namun, kapal lain ditolak karena tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan, meskipun pada akhirnya Iran mengakui Pakistan sebagai negara “sahabat”.
  • Rusia: Rusia tetap mendapatkan akses penuh berkat hubungan bilateral yang kuat dengan Iran. Selain itu, Rusia juga diuntungkan dari lonjakan harga minyak yang dipicu oleh konflik.
  • Thailand: Thailand berhasil mengirimkan kapal tanker setelah melalui negosiasi dengan Iran, bahkan tanpa dikenakan biaya transit. Meskipun demikian, pada awal konflik, kapal Mayuree Naree yang berbendera Thailand sempat terkena serangan saat melintasi Selat Hormuz. Namun, beberapa minggu kemudian, kapal milik Bangchak Corporation tersebut berhasil melewati jalur air strategis ini setelah pembicaraan yang sukses antara Menteri Luar Negeri Thailand dan Duta Besar Iran untuk Thailand.
  • Mesir: Mesir termasuk dalam daftar negara yang kapalnya diizinkan melintas.
  • Korea Selatan: Kapal-kapal dari Korea Selatan juga telah mendapat izin untuk melewati Selat Hormuz.
  • Malaysia: Malaysia menjadi salah satu negara yang kapalnya diizinkan untuk melintas.

Bagaimana dengan Indonesia?

Situasi terkait kapal-kapal Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan bahwa berdasarkan informasi terbaru, otoritas Iran telah memberikan respons yang positif.

“Informasi terakhir menunjukkan adanya tanggapan positif dari otoritas Iran, dan saat ini proses sudah masuk ke tahap teknis dan operasional agar kapal-kapal Indonesia dapat segera melintas dengan aman,” ujar Dave.

Dave menambahkan bahwa Komisi I DPR memandang situasi ini dengan penuh perhatian sekaligus optimisme. Ia meyakini bahwa diplomasi intensif dan komunikasi konstruktif yang dilakukan oleh pemerintah akan memastikan kapal-kapal Indonesia segera dapat melanjutkan pelayarannya.

“Hal ini menyangkut kepentingan nasional yang lebih luas, khususnya dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas pasokan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mawengkang, mengonfirmasi bahwa Indonesia bersama pemerintah Iran telah memulai pembahasan mengenai aspek teknis dan operasional terkait kapal Pertamina yang masih berada di Teluk Arab dan belum dapat melintas di Selat Hormuz.

Menurut Yvonne, dalam perkembangan komunikasi antara kedua negara, terdapat tanggapan positif dari pihak Iran.

“Yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak terkait pada aspek teknis dan operasional,” kata Yvonne.

Dengan demikian, meskipun Indonesia belum secara resmi masuk dalam daftar awal negara yang kapalnya diizinkan melintas, pemerintah Indonesia terus berupaya melalui jalur diplomasi untuk memastikan kapal-kapal nasional dapat melewati Selat Hormuz dengan aman dan lancar, demi menjaga kepentingan energi nasional. Perkembangan lebih lanjut diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai status pelayaran kapal-kapal Indonesia di jalur strategis ini.

Pos terkait