Sebuah insiden tragis mengguncang Kota Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026). Seorang personel Kepolisian Resor (Polres) Tual, yang diduga merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua orang pelajar kakak beradik. Peristiwa ini berujung pada kematian salah satu korban yang masih berstatus pelajar kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Kejadian bermula ketika kedua korban, yang masih mengenakan seragam sekolah, sedang melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan RSUD Maren. Tanpa penjelasan yang jelas, terduga pelaku diduga menghentikan laju kendaraan mereka. Situasi kemudian memburuk ketika terduga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik.
Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku diduga menggunakan helm untuk memukul kedua korban. Akibat pukulan tersebut, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor. Insiden ini tidak hanya menyebabkan luka fisik akibat terjatuh, tetapi juga memicu konsekuensi yang lebih fatal bagi salah satu korban.
Korban yang selamat dilaporkan mengalami luka akibat kecelakaan lanjutan yang terjadi saat motor masih dalam kondisi bergerak setelah peristiwa penghentian dan pemukulan. Setelah kejadian yang mengerikan ini, kedua korban segera dievakuasi oleh rekan-rekan aparat kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa salah satu korban tidak dapat diselamatkan.
Menanggapi insiden yang sangat disesalkan ini, Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat Maluku. Beliau menegaskan komitmen institusi Polri untuk menangani kasus ini dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas yang berlapis. Penanganan ini akan mencakup aspek pidana umum serta kode etik profesi Polri.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Kejadian ini menjadi perhatian serius kami dan kami akan menanganinya dengan sungguh-sungguh,” ujar Kapolda Maluku dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (20/2/2026).
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Publik diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan kepada aparat kepolisian yang bertugas.
Kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas, terutama karena melibatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Bripda MS, terduga pelaku, telah diamankan oleh Polres Tual dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Maluku secara tegas menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses penegakan kode etik profesi Polri juga akan dijalankan secara paralel. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda MS dapat menghadapi sanksi disiplin yang tegas, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.
Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, telah menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Mereka menyampaikan tuntutan agar keadilan ditegakkan. Tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota aparat, yang seharusnya memberikan rasa aman, terutama kepada anak-anak, justru diduga telah melampaui batas hukum dan etika.
Keluarga korban berjanji akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan. Mereka berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada putusan administratif semata, tetapi juga mampu memberikan efek jera yang kuat terhadap potensi pelanggaran serupa di masa mendatang, baik di lingkungan kepolisian maupun institusi lainnya.
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual segera setelah kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengungkap secara terang benderang seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Ayah korban, Rijik Tawakal, secara pribadi telah menyampaikan desakannya kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro saat keduanya mendatangi rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” tegas Rijik Tawakal. Beliau berulang kali meminta agar kasus ini segera diusut tuntas agar tidak terjadi bias dalam penanganan dan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. “Segeralah diusut,” tandasnya dengan nada mendesak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai aksi yang diduga dilakukan oleh anak buahnya, baik Dansat Brimob maupun Kapolres memilih untuk tidak memberikan komentar langsung. Kombes Irfan mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Kapolres atau Kabid Humas untuk keterangan pers.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan penegakan disiplin di kalangan aparat penegak hukum, serta perlunya perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari segala bentuk kekerasan.
Fenomena Benda Langit Misterius di Lampung, Diduga Sampah Antariksa Pada hari Sabtu (4/4/2026), warga di…
Kronologi Penipuan oleh Mantan Camat yang Menipu Warga dengan Modus Lowongan Kerja Sebuah kasus penipuan…
Kondisi Ziarah Paskah di TPU Km 12 Palangka Raya Di tengah deretan lampu dan lilin…
Laga Everton Vs Liverpool: Mohamed Salah Buka Kemenangan Liverpool Pertandingan antara Everton dan Liverpool dalam…
Kenaikan Harga Produk di Indonesia Mengkhawatirkan Kenaikan harga jual sejumlah produk di Indonesia terus menjadi…
JAKARTA – Selamat pagi para pembaca setia, hari ini kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Sabtu…