Ifdal Rajak kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur. Pelantikannya menjadi bagian dari tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) yang resmi dilantik oleh Bupati Ubaid Yakub pada Senin, 12 Januari 2026. Sosok Ifdal, putra daerah asli Halmahera Timur yang lahir di Desa Bicoli, Kecamatan Maba Selatan, ini dikenal dengan perjalanan kariernya yang cemerlang di birokrasi, namun tetap mempertahankan kesederhanaan hidupnya di tengah masyarakat.
Kisah Ifdal Rajak adalah bukti perjalanan panjang yang ditempuh dari bangku pendidikan dasar hingga menduduki posisi strategis. Jenjang pendidikannya dimulai di lingkungan yang akrab dengannya:
Semasa menempuh pendidikan tinggi, Ifdal Rajak menunjukkan kiprahnya dalam berbagai kegiatan organisasi. Ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum. Pada masa itu, kepemimpinan di tingkat komisariat dipegang oleh Ilham Muhiddin, sementara Idrus Maneke, SE, terpilih sebagai Ketua HMI Cabang melalui Konfercab yang cukup alot pada tahun 2002.
Selain HMI, Ifdal juga terlibat aktif dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate. Pengalaman berorganisasi ini membentuk kemampuan kepemimpinan, kerja sama tim, dan wawasan sosialnya.
Menariknya, Ifdal pernah memiliki cita-cita menjadi seorang jurnalis. Setelah menyelesaikan kuliah, ia sempat menjalani masa magang di Tabloid Sinar Tenggara (Sinter), yang dipimpin oleh Arifin Rada. Di sana, ia merasakan langsung denyut dunia jurnalistik dan menjalankan berbagai aktivitas layaknya seorang wartawan.
Namun, takdir membawanya pada jalan yang berbeda. Kabar duka dari kampung halaman mengenai meninggalnya sang kakek memaksanya untuk segera kembali dan memberikan penghormatan terakhir.
Kepergian sang kakek tidak lantas menghentikan langkah Ifdal. Justru, sebuah tawaran tak terduga datang dari salah seorang gurunya di SMP Negeri 2 Maba, Ladudullah. Sekolah tersebut sedang mengalami kekurangan tenaga pendidik, dan Ifdal ditawari untuk mengisi kekosongan tersebut.
Meskipun awalnya sempat ragu, mengingat latar belakang pendidikannya di Fakultas Hukum dan tawaran mengajar mata pelajaran Biologi yang notabene berbeda jauh, Ifdal akhirnya menerima tawaran tersebut. Berbekal pengetahuan dari latar belakang IPA saat SMA, ia mengabdikan diri sebagai pengajar selama kurang lebih empat tahun.
“Setelah mengajar di SMP Negeri 2 Maba, saya banyak terlibat dalam kegiatan sosial dan pernah mendirikan satu lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Maba Selatan,” ungkap Ifdal.
Madrasah Ibtidaiyah yang didirikannya di Desa Momole, Kecamatan Maba Selatan, bertujuan untuk memperkuat pemahaman agama anak-anak di wilayah tersebut. Hingga kini, lembaga pendidikan ini masih terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Tahun 2009 menjadi penanda baru dalam perjalanan Ifdal Rajak ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Pemuda Indonesia dan mengikuti proses verifikasi partai. Sempat mencoba peruntungannya sebagai calon legislatif, langkahnya di dunia politik praktis belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Selain itu, Ifdal juga pernah terlibat dalam kegiatan dinas terkait koperasi di Jakarta, seiring dengan kiprahnya dalam mengelola koperasi yang dimilikinya sendiri.
Kesempatan emas untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) datang pada tahun 2010. Kabar mengenai pembukaan tes CPNS ini ia terima dari sang istri. Awalnya, Ifdal sempat enggan mendaftar karena telah menancapkan langkah di dunia politik. Namun, dukungan penuh dari istri dan orang tua akhirnya mendorongnya untuk mendaftar. Proses penerimaan berkas pendaftaran dipusatkan di RSUD Maba.
“Karena desakan dan bujukan istri, saya langsung melengkapi administrasi sebagai persyaratan tes CPNS. Orang tua juga memberi dukungan dengan alasan momen politik itu lima tahun sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, bersama rekan-rekannya, Ifdal juga aktif mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampera yang turut berperan dalam pengawasan hasil tes CPNS di Bandung pada tahun 2010. Ifdal mengikuti tes CPNS melalui kuota penyuluhan keluarga berencana. Kabar kelulusan yang saat itu masih diumumkan melalui radio, akhirnya menyatakan namanya sebagai salah satu CPNS yang dinyatakan lulus. Momen tersebut menjadi titik refleksi baginya, meyakini bahwa ini adalah bagian dari garis hidup yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Perjalanan karier Ifdal Rajak di sektor pemerintahan dimulai tak lama setelah kelulusannya sebagai CPNS. Ia pertama kali ditugaskan di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) sebagai Koordinator Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup selama satu tahun.
Selanjutnya, ia dipindahkan menjadi staf di Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah. Pengalamannya di bagian ini semakin terasah di bawah kepemimpinan Kepala Bagian Hukum saat itu, Faissal Malik, SH, MH.
Pada tahun 2012, Ifdal memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister di Universitas Jayabaya Jakarta, dan berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 2014.
Kembali ke Halmahera Timur, Ifdal mengemban tugas sebagai Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan. Jabatan ini ia emban selama kurang lebih enam hingga tujuh tahun, mengasah kemampuannya dalam bidang legislasi dan regulasi.
“Kemudian pada 2016–2017 saya ditugaskan di Dinas Kominfo sebagai Kepala Bidang Persandian dan Statistik. Tidak lama kemudian dilantik sebagai Kepala Bidang Naker di Disnakertrans pada 2020,” jelas Ifdal.
Puncak kariernya di lingkungan dinas terjadi pada tahun 2023 ketika ia dilantik sebagai Sekretaris Disnakertrans, sebuah posisi yang ia duduki hingga tahun 2025. Dan di awal tahun 2026 ini, Ifdal Rajak kembali dipercaya untuk memegang amanah yang lebih besar, yakni sebagai Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halmahera Timur. Perjalanan panjangnya ini menjadi inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bahwa dedikasi, kerja keras, dan kesederhanaan dapat membawa seseorang pada puncak karier yang gemilang.
Pekanbaru menjadi sorotan setelah suasana kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dhien, Pekanbaru, berubah…
Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN Pemprov Sulawesi Barat Pasca Idulfitri: WFH/WFA Diperbolehkan untuk Sebagian Golongan Pemerintah…
Sistem One Way di Jalur Puncak Berlaku Mulai Senin, 23 Maret 2026 Pada Senin pagi,…
Klarifikasi Panjang Niko Al Hakim Terkait Penjualan Rumah Anak Niko Al Hakim, yang juga dikenal…
Kekacauan di Timur Tengah Setelah Jet Tempur AS Dihancurkan Ketegangan di kawasan Timur Tengah semakin…
YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) Yogyakarta dan Wonosari memberikan informasi…