Wacana pertukaran aset antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat kembali mencuat, dipicu oleh belum optimalnya operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa keberadaan BIJB Kertajati masih membebani fiskal daerah. Usulan ini kemudian mendapatkan tanggapan dari DPRD Jawa Barat.
Rencananya, Pemprov Jabar akan menukar aset BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka dengan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Langkah ini mendapatkan dukungan bersyarat dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dukungan Bersyarat dari DPRD Jawa Barat
Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyatakan bahwa skema pertukaran aset ini dapat diterima asalkan pemerintah membuka secara transparan rencana bisnis dan arah pengelolaan BIJB Kertajati ke depan. Pada prinsipnya, DPRD tidak mempermasalahkan opsi tukar guling yang sedang dibahas oleh Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat. Namun, Daddy mengingatkan agar pengalihan aset strategis ini tidak dilakukan tanpa kejelasan tujuan jangka panjang.
“Tidak apa-apa, asalkan jelas peta jalannya seperti apa. Grand design tentang Kertajati itu mau diapakan? Business plan-nya ke depan?” ujar Daddy.
Ia menekankan bahwa BIJB Kertajati bukanlah proyek kecil yang bisa dilepas begitu saja. Bandara tersebut dibangun dengan visi besar dan telah menyedot anggaran daerah dalam jumlah signifikan.
“Kita juga butuh tahu, kita melepas aset 1.040 hektare,” katanya.
Menurut Daddy, luas lahan BIJB Kertajati yang mencapai 1.040 hektare merupakan aset strategis bernilai tinggi. Oleh karena itu, pemerintah pusat, termasuk PT Angkasa Pura II selaku operator bandara, harus menjelaskan secara terbuka rencana pemanfaatan kawasan tersebut apabila pengelolaannya beralih.
“Mau diapakan itu bandara? 1.040 hektare itu tidak main-main, luas banget. Itu saja prinsipnya,” ujarnya.
Kurangnya Komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif
Selain substansi kebijakan, Daddy juga menyoroti minimnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif terkait wacana tukar guling tersebut. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan strategis tidak merugikan daerah.
“Tapi yang pasti, sampai hari ini belum ada pembicaraan sama sekali,” ungkapnya.
Beban Fiskal dan Kebijakan Transportasi Udara yang Tidak Sejalan
Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa Presiden RI saat itu, Prabowo Subianto, melihat adanya tekanan yang cukup berat pada APBD Jawa Barat karena setiap tahun pemerintah provinsi harus menanggung biaya operasional BIJB Kertajati. Sementara itu, kepastian Kertajati dapat beroperasi secara optimal dan menghasilkan pendapatan belum terlihat.
“Pemerintah pusat melihat ada beban fiskal APBD provinsi yang berat. Setiap tahun harus mengeluarkan biaya, sedangkan kepastian Kertajati bisa beroperasi dengan baik dan menghasilkan uang sampai sekarang belum bisa dilihat,” ujar Dedi.
Ia menilai kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan transportasi udara yang dinilai tidak sejalan. Di satu sisi, pemerintah mendorong pemanfaatan Kertajati, namun di sisi lain penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandung tetap dibuka.
“Orang pasti pilih Halim dibanding Kertajati. Logikanya tidak tepat,” katanya.
Usulan Alih Fungsi Kertajati Menjadi Pusat Industri Pertahanan
Berangkat dari situasi tersebut, Dedi mengusulkan agar kawasan Kertajati dialihkan menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri, bahkan berpotensi menjadi pangkalan TNI Angkatan Udara. Usulan tersebut mendapatkan respons positif dari Presiden.
“Presiden memiliki harapan Kertajati menjadi pangkalan TNI AU,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar menawarkan opsi tukar aset. Dalam skema tersebut, aset pemerintah pusat di kawasan Husein Sastranegara, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), dan sekitarnya diserahkan kepada Pemprov Jabar. Sebaliknya, BIJB Kertajati diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Sehingga nanti kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak perlu waktu lama. Kalau dimungkinkan landasan pacunya ditambah, dalam waktu tidak terlalu lama pasti ramai,” kata Dedi.
Nilai Aset Tidak Hanya Dilihat dari Luas Lahan
Menjawab pertanyaan soal potensi kerugian karena luas aset BIJB Kertajati lebih besar, Dedi menegaskan bahwa nilai aset tidak semata dilihat dari luas lahan.
“Bandung itu beda nilainya. Tinggal dihitung dan di-appraisal saja. Gampang, karena sama-sama pemerintah,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah ia sampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Presiden RI, dan Menteri Pertahanan. Saat itu, Pemprov Jabar menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Dari Sesneg responsnya sudah kelihatan. Waktu itu bahkan sudah meminta saya bertemu salah satu direktur,” ujarnya.
Poin-Poin Penting dalam Wacana Pertukaran Aset:
- Alasan Pertukaran Aset: BIJB Kertajati dinilai masih membebani fiskal daerah dan belum beroperasi secara optimal.
- Skema Pertukaran: BIJB Kertajati (Pemprov Jabar) ditukar dengan Bandara Husein Sastranegara dan aset pemerintah pusat di sekitarnya (Pemerintah Pusat).
- Dukungan Bersyarat DPRD Jabar: Meminta transparansi rencana bisnis dan pengelolaan BIJB Kertajati ke depan.
- Usulan Alih Fungsi Kertajati: Menjadi pusat industri pertahanan dan pangkalan TNI AU.
- Penilaian Nilai Aset: Tidak hanya berdasarkan luas lahan, tetapi juga potensi dan nilai strategis lokasi.
- Status Terkini: Menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.






