Lansia Ditemukan Meninggal di Kali Bonpo Akibat Arus Banjir
Kupang – Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang lansia di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Lodia Sanmusus, seorang wanita berusia 69 tahun, ditemukan meninggal dunia di Kali Bonpo, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut. Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban terseret arus banjir yang melanda wilayah tersebut.
Peristiwa yang merenggut nyawa Lodia Sanmusus ini bermula pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026. Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya memiliki niat untuk pergi ke Pasar Honuk. Namun, niat tersebut dihalangi oleh anak kandungnya, Elivas Lakusaba. Alasan pelarangan ini adalah kondisi banjir yang sedang melanda kawasan tersebut, sehingga dianggap membahayakan keselamatan.
Kronologi Kejadian yang Diduga Mengakibatkan Kematian
Sekitar pukul 10.00 WITA pada hari Sabtu itu, Lodia Sanmusus masih terlihat berada di rumahnya. Namun, beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, korban diduga meninggalkan rumah melalui bagian belakang tanpa sepengetahuan anggota keluarganya yang lain.
Awalnya, pihak keluarga tidak menyadari kepergian korban. Mereka menduga Lodia Sanmusus hanya pergi bertandang ke rumah tetangga. Karena dugaan inilah, pencarian terhadap korban tidak segera dilakukan.
Penemuan Jasad dan Konfirmasi Identitas
Situasi berubah drastis pada pukul 14.30 WITA. Warga Desa Oelfatu yang sedang beraktivitas di sekitar Kali Bonpo dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan lanjut usia. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Bonpo.
Informasi penemuan jenazah ini menyebar dengan cepat. Sekitar pukul 15.00 WITA, salah seorang anggota keluarga korban mengetahui kabar duka tersebut melalui sebuah unggahan di media sosial, khususnya di platform Facebook. Merasa ada yang tidak beres, keluarga segera mendatangi lokasi penemuan jenazah. Di sana, mereka memastikan bahwa sosok jenazah yang ditemukan adalah Lodia Sanmusus, anggota keluarga mereka yang hilang.
Saksi lain, Semri Banu, yang saat itu hendak menuju kebunnya, juga mendengar informasi mengenai penemuan jenazah dari warga sekitar. Ia pun segera mendatangi lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi korban sebelum melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian setempat.
Pemeriksaan dan Barang Bukti yang Ditemukan
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama dengan tim medis, mereka melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah dan area sekitar penemuan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang pribadi milik korban yang diduga terjatuh saat peristiwa itu terjadi.
Barang-barang yang ditemukan antara lain:
* Satu buah rok dalaman berwarna merah.
* Dua buah kalung mutiara.
* Satu tas hitam.
Di dalam tas hitam tersebut, ditemukan sejumlah uang tunai senilai Rp16.000.
Berdasarkan temuan awal di lokasi kejadian dan keterangan saksi, diduga kuat bahwa Lodia Sanmusus meninggal dunia akibat terseret arus banjir yang deras. Kemungkinan besar, korban juga mengalami benturan keras dengan benda-benda di dasar kali saat terbawa arus.
Penyerahan Jenazah dan Prosesi Pemakaman
Setelah seluruh proses pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan, jenazah Lodia Sanmusus kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Keluarga berencana akan membawa jenazah korban untuk disemayamkan di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, yang merupakan kampung halaman almarhumah.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya banjir dan pentingnya mematuhi peringatan dari keluarga, terutama bagi para lansia yang mungkin memiliki mobilitas terbatas dan rentan terhadap kondisi cuaca ekstrem. Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan anggota keluarga saat terjadi bencana alam.







