Sebuah survei terbaru yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia pada awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mengungkap dinamika kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara. Temuan ini memberikan gambaran penting mengenai persepsi publik terhadap institusi yang menjadi tulang punggung pemerintahan. Menariknya, survei ini membedakan antara public trust (kepercayaan publik) dan approval rating (peringkat kepuasan). Jika approval rating mengukur kepuasan terhadap kinerja individu, seperti presiden, maka public trust lebih fokus pada sejauh mana masyarakat percaya pada institusi itu sendiri, terlepas dari siapa yang memimpin.
Perbedaan mendasar ini ditegaskan oleh Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam sebuah konferensi pers daring pada Minggu, 8 Februari 2026. “Kalau approval rating itu persepsi publik terhadap kinerja presiden, sementara survei ini berkaitan dengan public trust, jadi terhadap lembaganya,” jelas Burhanuddin. Survei ini melibatkan 1.220 responden yang diwawancarai secara tatap muka di seluruh provinsi di Indonesia, dengan rentang waktu survei dari 15 hingga 21 Januari 2026. Dengan jumlah sampel tersebut, survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, menjadikannya representatif dalam mengukur persepsi masyarakat Indonesia.
Berikut adalah rincian tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara berdasarkan hasil survei, diurutkan dari yang tertinggi:
TNI: 93 Persen
TNI menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi. Sebanyak 93 persen responden menyatakan sangat percaya atau cukup percaya terhadap Tentara Nasional Indonesia. Rinciannya, 15 persen responden menyatakan “sangat percaya”, sementara 78 persen menyatakan “cukup percaya”. Hanya sebagian kecil yang menyatakan “kurang percaya” (5 persen), “tidak percaya sama sekali” (1 persen), dan sisanya “tidak tahu atau tidak menjawab” (1 persen).
Burhanuddin Muhtadi mencatat bahwa meskipun masih sangat tinggi, terdapat sedikit penurunan tingkat kepercayaan terhadap TNI dibandingkan survei sebelumnya. “Sebetulnya agak sedikit turunnya trust terhadap TNI ini, meskipun masih di atas 90 persen. Kita pernah survei terhadap TNI di atas 95 persen,” ujarnya. Beliau menyarankan agar kondisi ini menjadi perhatian, terutama seiring dengan meluasnya peran TNI di luar sektor pertahanan. “Mungkin perlu dievaluasi ya berkaitan dengan indikasi TNI yang perannya makin luas, bukan hanya di luar masalah pertahanan,” tambah Burhanuddin.
Presiden: 91 Persen
Lembaga kepresidenan menempati peringkat kedua dengan total tingkat kepercayaan sebesar 91 persen. Dari jumlah tersebut, 15 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 76 persen menyatakan “cukup percaya” terhadap presiden sebagai sebuah lembaga. Burhanuddin kembali menekankan bahwa kepercayaan terhadap lembaga kepresidenan tidak selalu berbanding lurus dengan penilaian kinerja individu presiden. “Warga bisa trust terhadap sebuah lembaga meskipun tidak puas terhadap kinerja lembaga yang bersangkutan,” tegasnya.
Kejaksaan Agung: 80 Persen
Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 80 persen. Rinciannya, 6 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 74 persen menyatakan “cukup percaya”. Sebesar 15 persen responden menyatakan “kurang percaya”, sementara 1 persen “tidak percaya sama sekali”, dan 4 persen “tidak tahu atau tidak menjawab”.
Mahkamah Konstitusi: 75 Persen
Mahkamah Konstitusi (MK) berada di posisi berikutnya dengan total kepercayaan publik sebesar 75 persen. Angka ini terdiri dari 4 persen responden yang menyatakan “sangat percaya” dan 71 persen yang menyatakan “cukup percaya” terhadap MK.
Pengadilan: 74 Persen
Lembaga peradilan secara umum mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 74 persen. Sebanyak 5 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 69 persen menyatakan “cukup percaya”. Namun, terdapat proporsi yang lebih besar yang menyatakan “kurang percaya”, yaitu 21 persen.
KPK: 72 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 72 persen. Burhanuddin Muhtadi secara khusus menyoroti adanya tren positif pada lembaga antirasuah ini. “KPK ada sedikit kenaikan dibanding trust terhadap KPK di survei sebelumnya,” ungkapnya, menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
MPR RI: 67 Persen
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen, dengan rincian 4 persen “sangat percaya” dan 63 persen “cukup percaya”.
Polri: 65 Persen
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di peringkat berikutnya dengan total tingkat kepercayaan 65 persen. Masing-masing 5 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 60 persen menyatakan “cukup percaya”.
DPD RI: 65 Persen
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mencatat tingkat kepercayaan yang sama dengan Polri, yaitu 65 persen. Rinciannya adalah 4 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 61 persen menyatakan “cukup percaya”.
Partai Politik: 61 Persen
Partai politik secara kolektif memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 61 persen. Angka ini terdiri dari 3 persen responden yang menyatakan “sangat percaya” dan 58 persen yang menyatakan “cukup percaya”.
DPR RI: 56 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati urutan terakhir dalam survei ini dengan total tingkat kepercayaan sebesar 56 persen. Rinciannya, 3 persen responden menyatakan “sangat percaya” dan 53 persen menyatakan “cukup percaya”. Burhanuddin Muhtadi mengomentari stagnasi peringkat ini, “Yang masih belum beranjak dari ranking bawah ya antara partai politik dan DPR. Bukan hal baru,” ujarnya, menandakan bahwa posisi kedua lembaga ini dalam persepsi publik cenderung konsisten berada di bawah.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, menjelaskan bahwa survei ini dilaksanakan melalui wawancara tatap muka yang dilakukan oleh enumerator terlatih. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada periode 15 hingga 21 Januari 2026.
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling (pengambilan sampel acak bertingkat) yang didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia. Teknik ini memastikan bahwa setiap elemen populasi memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih, sehingga meningkatkan representativitas hasil survei. Seluruh proses pengumpulan data juga melalui tahapan kontrol kualitas yang ketat untuk menjaga akurasi dan reliabilitas informasi yang diperoleh.
Hasil survei ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai persepsi publik terhadap berbagai institusi negara di Indonesia, sekaligus menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Borneo FC Samarinda Optimis Hadapi Laga Tandang Lawan Madura United Borneo FC Samarinda sedang melihat…
Pengertian dan Tujuan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebuah asesmen standar…
Tanggapan Projo terhadap Pernyataan Jusuf Kalla Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik memberikan respons terkait…
Perdana Menteri Spanyol Minta Uni Eropa Memutus Kemitraan dengan Israel Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez,…
Jacqueline Fernandez, Artis Bollywood yang Selalu Menghabiskan Liburan di Luar Negeri Artis Bollywood terkenal, Jacqueline…
Peningkatan Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Pekan ini hingga beberapa hari ke depan, petani…