Categories: Berita

Polisi Tangkap Debt Collector Pemberontak di Tangerang



TANGERANG – Seorang pihak yang diduga sebagai debt collector, berinisial L (38), ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menantang petugas saat sedang melakukan penarikan mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/10/2025) malam.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, peristiwa tersebut tergolong dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan dan atau tindakan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas sah.

“Peristiwa ini masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan dan/atau setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas yang sah,” ujar Victor saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa L sehari-hari bekerja sebagai debt collector. Namun, polisi masih belum bisa memastikan kapan pastinya profesi tersebut dijalankan oleh L. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” imbuh Wira.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan beberapa pasal berlapis terkait perbuatan memaksa dengan kekerasan atau ancaman, perlawanan terhadap aparat negara, hingga menghalangi perintah pejabat yang berwenang.

“Dengan persangkaan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Wira.

Sebelumnya, sekelompok pria yang diduga sebagai debt collector terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian dan bahkan menantang mereka saat hendak melakukan penarikan paksa sebuah mobil.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatinzen mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Saji melapor ke polisi setelah melihat keributan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan menemui sekelompok pria yang dilaporkan oleh pengemudi ojol tersebut. Namun ketika dimintai keterangan, salah satu pria yang diduga sebagai debt collector justru emosi dan membentak polisi.

Kedua belah pihak pun terlibat adu mulut. Bahkan, pria itu mengucapkan kalimat ancaman kepada polisi.

“Nada ancaman dari pihak matel kepada Pawas dengan kata-kata, ‘Kalau kamu tidak memakai seragam saya hajar kalian’,” ucap Gusprihatinzen menirukan ancaman pelaku.

Keributan pun semakin memanas hingga akhirnya para terduga debt collector melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor.

Peran Debt Collector dalam Sistem Keuangan

Debt collector, atau penagih utang, adalah pihak yang bertugas untuk menagih hutang kepada nasabah yang gagal membayar cicilan. Meski secara legal, mereka memiliki wewenang untuk menagih, namun tindakan yang dilakukan harus tetap sesuai aturan hukum.

Beberapa praktik yang umum dilakukan oleh debt collector antara lain:

Menghubungi debitur melalui telepon atau kunjungan langsung

Memberikan surat peringatan atau pemberitahuan resmi

Menawarkan opsi pembayaran yang fleksibel

Melakukan penagihan dengan cara yang tidak merugikan atau mempermalukan debitur

Namun, dalam beberapa kasus, tindakan debt collector bisa menjadi masalah jika mereka menggunakan kekerasan, ancaman, atau cara-cara yang tidak etis. Hal ini dapat menyebabkan konflik dengan aparat kepolisian atau masyarakat.

Tantangan dalam Penegakan Hukum

Penangkapan L menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap debt collector masih menjadi tantangan. Meskipun ada regulasi yang mengatur tindakan penagihan, banyak kasus yang terjadi di luar aturan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum terkait debt collector antara lain:

Memastikan bahwa proses penagihan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam sistem keuangan

* Meningkatkan koordinasi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan aparat kepolisian dalam menangani kasus penagihan yang tidak sesuai aturan

Kesimpulan

Insiden yang terjadi di Tangerang menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas debt collector. Meski mereka memiliki peran penting dalam sistem keuangan, tindakan yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan konflik dan kerugian bagi masyarakat.

Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalkan dan penagihan utang dapat dilakukan dengan cara yang lebih damai dan efektif.

Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago