Categories: Berita

Kontras: Kekerasan Militer Meningkat Pasca Revisi UU TNI

Kekerasan Aparat Militer Meningkat Setelah Revisi UU TNI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat peningkatan dominasi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer setelah revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 23 Maret 2025. Laporan ini dirilis dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI yang ke-80, yang diperingati setiap 5 Oktober.

Dalam periode satu tahun, sejak 4 Oktober 2024 hingga September 2025, Kontras mendokumentasikan berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa mereka menemukan ada 85 kekerasan yang dilakukan oleh anggota atau prajurit TNI dengan memakan 182 orang korban. Dari jumlah tersebut, 64 orang terluka, 31 orang meninggal, dan 87 orang lainnya mengalami intimidasi atau teror.

Salah satu temuan yang disorot adalah bahwa sebanyak 63 persen atau 53 peristiwa kekerasan aparat militer terjadi setelah revisi UU TNI disahkan. Atas temuan ini, Kontras menyimpulkan bahwa hingga kini masih ada pola kekerasan berulang oleh aparat militer dengan bentuk kejahatan yang beragam.

Wilayah Papua menjadi titik episentrum mayoritas peristiwa kekerasan yang terjadi. Kontras mencatat setidaknya 23 peristiwa kekerasan oleh aparat militer dalam satu tahun terakhir, yang mengakibatkan 67 warga Papua menjadi korban. Temuan ini sejalan dengan pengerahan TNI secara masif ke Papua, di mana Kontras mencatat adanya 5.859 prajurit TNI yang dikerahkan ke wilayah tersebut selama satu tahun terakhir.

Menurut Dimas, temuan ini tidak bisa dipisahkan dari penguatan legitimasi dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI. Ia menyatakan bahwa Kontras mengadvokasi penolakan undang-undang TNI karena khawatir jika undang-undang yang disahkan ini memunculkan tidak hanya dwifungsi tapi juga multifungsi TNI.

Kontras juga mendesak agar TNI menjadikan temuan ini sebagai bahan refleksi di usia yang menginjak 80 tahun. Sebagai lembaga masyarakat sipil yang berfokus pada isu reformasi sektor keamanan, Kontras berharap TNI bisa mengambil tindak lanjut yang direkomendasikan berikut:

  • Pertama, Kontras merekomendasikan Panglima TNI dan jajarannya untuk mengawasi pencegahan kekerasan terhadap warga sipil serta memberikan sanksi kepada prajurit yang terbukti melanggar hak asasi manusia.
  • Kedua, TNI harus mengevaluasi penempatan prajurit secara masif di tanah Papua dan memastikan tidak ada warga yang menjadi korban kekerasan bersenjata.

Menurut Dimas, seruan Kontras yang termasuk ke dalam koalisi sipil untuk reformasi keamanan harus dipedulikan oleh pemerintah karena temuan mereka berdasarkan bukti-bukti valid. “Harusnya juga bisa langsung dilakukan upaya-upaya pembenahan dan juga koreksi terhadap reformasi sektor militer supaya tidak menjauh dari amanat reformasi dan juga cita-cita demokrasi,” ujar dia.

Kontras berharap pemerintah dapat segera merespons laporan mereka dengan tindakan nyata. Namun, Tempo berupaya meminta tanggapan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah mengenai temuan Kontras, tapi pesan yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp belum dibalas.

Redaksi

Recent Posts

Kebahagiaan Pernikahan Berubah Jadi Duka, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman

Tragedi di Pesta Pernikahan Purwakarta Suasana bahagia pernikahan di Purwakarta berubah menjadi duka, setelah tuan…

28 menit ago

Live Trans7 Hadirkan Veda Ega Pratama, Jadwal Race Moto3 MotoGP Spanyol 2026 di Jerez

Jadwal Lengkap Moto3, Moto2, dan MotoGP Spanyol 2026 di Sirkuit Jerez Balapan Moto3, Moto2, dan…

38 menit ago

Mengenal The Hallway Space: Ruang Curhat Visual dalam Dunia Dua Dimensi

Ruang Kreatif "Rekam Diri" di Bandung Di tengah kota Bandung, sebuah ruangan yang menawarkan pengalaman…

2 jam ago

Wabup Badung Pantau Sentra Kompos Penarungan, Pastikan Pengelolaan Sesuai Standar

Peninjauan Langsung Lokasi Pengelolaan Bahan Kompos di Taman Bung Karno Wakil Bupati Badung, Bagus Alit…

2 jam ago

PSI Banten Percepat Penguatan Partai, Targetkan Peningkatan Kursi di Pemilu 2029

Konsolidasi Internal dan Target Ambisius PSI Banten Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI)…

2 jam ago

Kunjungi Aceh Tamiang, Tito Pastikan Percepatan Bantuan Pengungsi

Kunjungan Mendagri ke Aceh Tamiang untuk Memastikan Kebutuhan Pengungsi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua…

3 jam ago