LAGI! Warga Tertipu saat Beli Lahan di Batam, Mengadu Ke Ormas Pemuda Batak Bersatu

BATAM, Melayuraya.co.id- Konflik tumpang tindih kepemilikan lahan kembali terjadi di Batam.

Kali ini di Kaveling Sei pelunggut Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Sejumlah warga yang merasa tertipu mengadukan hal itu keormas Pemuda Batak Bersatu Batam.

Kepada Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, warga mengaku telah membeli kaveling tersebut sampai hari ini tidak jelas kelengkapan dokumennya dan kami tidak bisa menempati lahan yang kami beli dengan lunas dari pengelolah yang berinisial A dan SH .

“Kami sudah bayar lahan ini, cari uang itu bukan gampang. Kami tidak tahu masalah persoalan sengketa lahan ini. Yang kami tahu kami sudah bayar dan kami mau bangun rumah kami. Minta tolonglah Ketua agar memikirkan nasib kami. Cari uang itu bukan gampang,” kata seorang warga, Sinurat , minggu (22/8/2022).

Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam Martua Susanto Manurung telah meninjau persoalan lahan di Kaveling sei pelunggut Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (23/8/2022).

Kedatangan Ketua Pemuda Batak Bersatu kota batam, tersebut atas sengketa lahan yang terjadi antra masyarakat dan pengelola lahaan berinisial A dan SH.

Dimana persoalan sengketa lahan tersebut sangat meresahkan masyarakat, nantinya kita dari pemuda batak bersatu akan mencoba memediasi secara keleluargaan dan nantinya ketika tidak ada solusi dari bersangkutan kita akan melaporkan ke pihak kepolisian dan akan kita ajukan ke pasal 372 KUHP dan 378 KUHP ungkap martua susanto manurung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *