Satreskrim Polresta Barelang Menerima Penghargaan dari Pemprov Kepri

Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang (ist)

Batam, Melayuraya.co.id– Satreskrim Polresta Barelang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Penghargaan ini diberikan saat Rapat Koordinasi Perdagangan Orang bertempat di Ruang Pertemuan Graha Kepri Lantai 5 Kota Batam, Senin (21/03/2021) sekira pukul 14.00 WIB. 

Hadir dalam kegiatan Gubernur Kepri yang diwakili Asisten 1 Dr. Drs. H. M. Juramadi Esram, SH, MT, MH., Kadis P3AP2KB Prov Kepri Misni, SKM, MSI., Kapolresta Barelang yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK,MH. LSM pemerhati perempuan dan anak Kota Batam, serta anggota Satreskrim yang menerima penghargaan. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK yang diwakili Kompol Andri Kurniawan SIK,MH menerima penghargaan dari Gubernur Kepri yang diwakili Asisten 1 Dr. Drs. H. M. Juramadi Esram, SH, MT, MH serta 12 Anggota Satreskrim Polresta Barelang yaitu Kompol Andri Kurniawan SIK,MH, AKP juwita oktaviani, sh, sik, Ipda puji hastuti, Ipda prawiro hadi wijaya, STK, SIK, Ipda Dwi Dea Anggraini, STrK, Bripka Toni Isworo, SH, Bripka Abdel Alqofar, SH, Bripka Ronal E Situmeang, SH, Briptu Yusuf Tambun SH, Briptu Chintya Meliana Panjaitan, Briptu Mutia Fedora, Bripda M Chandra Gunawan Sitorus. 

Kasat Reskrim Menerima Penghargaan (ist)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. 

“Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya’namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia,” terang Asisten 1 Gubernur Kepri.

Sementara itu, Kompol Andri Kurniawan SIK,MH mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang di berikan. 

“Mari kita bersama menjaga dan melindungi anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban, mari kita tuntun, rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang. (***)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *