Pasien Positif Covid-19 Nomor Kasus 23 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Ilustrasi

, Tanjungpinang – HD (63) Pasien Positif Covid 19 asal Kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh dari penyakit menular tersebut, Jumat(8/5/2020).

“Kasus terkonfirmasi nomor 23 atas nama HD (63 thn) alamat Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana,”
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Rustam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang ini menjelaskan, yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 16. Dinyatakan positif berdasarkan hasil labor PCR  tanggal 25 April 2020.

“Selama ini HD  sehat dan tidak memiliki gejala sehingga termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dirawat di Rumah Singgah RSUD RAT,” bebernya.

Dari serangkaian hasil labor kedua dan ketiga yang dirilis tanggal 7 Mei 2020 dinyatakan negatif sehingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh Covid-19. (budi mb)

Related posts